Besakih Tanpa Sampah Plastik, Pemedek Dilarang Masuk Jika pakai Plastik Sekali Pakai

Gubernur Bali Wayan Koster dalam rapat persiapan akhir di Gedung Wyata Graha, Karangasem, Selasa (31/3).
Gubernur Bali Wayan Koster dalam rapat persiapan akhir di Gedung Wyata Graha, Karangasem, Selasa (31/3).

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Menjelang puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen menjaga kesucian kawasan Pura Agung Besakih dengan menerapkan larangan total penggunaan plastik sekali pakai di area parahyangan. Kebijakan ini ditegaskan langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam rapat persiapan akhir di Gedung Wyata Graha, Karangasem, Selasa (31/3).

Dalam arahannya, Koster menegaskan seluruh pemedek wajib mematuhi aturan tanpa plastik, termasuk larangan membawa tas kresek, botol, hingga gelas plastik ke kawasan suci.

BACA JUGA :  Koster Lantik 21 Pejabat Tinggi Pemprov Bali, Tjok Pemayun Jadi Staf Ahli Gubernur

Pemeriksaan akan dilakukan di pintu masuk, dan pemedek yang masih membawa plastik diminta mengganti sebelum diperkenankan masuk. Selain itu, diterapkan pula prinsip “bawa masuk – bawa pulang” guna memastikan tidak ada sampah yang ditinggalkan di area suci.

“Yang ke parahyangan itu semuanya non plastik. Tidak boleh ada plastik, ini soal kesucian,” tegas Koster.

Upaya ini diperkuat melalui sosialisasi masif dan pengawasan ketat, mulai dari pemasangan ratusan spanduk imbauan, edukasi langsung di lapangan, hingga pengumuman melalui pengeras suara dan media sosial.

BACA JUGA :  Kapolri Ungkap Batas Respon Layanan 110 Maksimal 10 Detik

Pengawasan juga dilakukan dengan penempatan petugas di titik rawan seperti Parkir Kedundung, kawasan pedagang Bencingah, jalur pergerakan pemedek, serta area istirahat, ditambah pemantauan melalui CCTV.

Selain kebersihan lingkungan, aspek keamanan pangan juga menjadi perhatian. Panitia bersama BPOM, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas akan melakukan edukasi pedagang, pengambilan sampel makanan, serta pemeriksaan rutin untuk mencegah potensi keracunan. Koster menegaskan sanksi tegas akan diberikan bagi pelanggar, termasuk penutupan dan blacklist bagi pedagang yang tidak mematuhi aturan.

BACA JUGA :  Exquisite Media Marks 15 Years of Luxury Lifestyle with the Prestigious Exquisite Awards 2025

“Kalau masih bandel, kita tutup dan blacklist. Ini menyangkut kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Pelaksanaan IBTK 2026 juga melibatkan berbagai elemen, mulai dari sekolah, komunitas relawan, pedagang, hingga desa adat di sekitar Besakih. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjaga kebersihan dan kesucian kawasan selama berlangsungnya karya yang diperkirakan dihadiri ribuan pemedek selama 21 hari.

“Ini bukan hanya soal acara besar, tapi tentang menjaga kesucian Pura Agung Besakih. Kalau kita disiplin, Besakih tetap suci dan bersih,” pungkas Koster.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya