KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Sebuah rumah milik I Gede Arya di Desa Tanglad, Kecamatan Nusa Penida, menjadi korban pencurian pada Jumat (27/6) lalu. Pelaku diduga masuk dengan membobol jendela, berhasil menggasak sejumlah perhiasan emas seberat puluhan gram dan uang tunai senilai puluhan juta rupiah. Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp90 juta.
Menurut Kasi Humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono, pada Minggu (29/6), I Gede Arya saat itu sedang berada di rumah neneknya. Sekitar pukul 13.00 WITA, ia pulang dan langsung mendapati jendela rumahnya di dekat gerbang pintu masuk sudah terbuka. Merasa ada yang tidak beres, Arya segera memeriksa bagian dalam rumah.
“Setelah dilakukan pengecekan di dalam kamar, ditemukan jejak sandal dan sebuah pahat tergeletak di atas lemari tempat korban biasa menyimpan uang dan perhiasan emas,” jelas AKP Agus Widiono.
Melihat kondisi tersebut, korban langsung menghubungi anggota keluarga lainnya untuk memeriksa barang-barang di dalam rumah. Hasilnya mengejutkan, uang tunai sekitar Rp58 juta yang disimpan di atas lemari kamar telah lenyap. Tak hanya itu, sejumlah perhiasan emas berharga juga ikut raib, meliputi:
- Dua gelang emas masing-masing 12 gram
- Satu kalung emas 6 gram
- Dua kalung rantai emas jenis joda 14,5 gram
- Sepasang anting-anting atau subeng 7 gram
- Empat cincin dengan berat masing-masing 6 gram, 5 gram, 3 gram, dan 2 gram.
“Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp90 juta,” imbuh AKP Agus Widiono.
Diduga, pelaku menggunakan pahat untuk membobol jendela rumah dan kemudian masuk untuk mengambil barang berharga tersebut. Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan bahwa pelaku telah mengetahui situasi dan kondisi di lokasi kejadian, sehingga dapat melancarkan aksinya dengan leluasa.