BANGLI, BALINEWS.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli menegaskan komitmennya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Sebagai bentuk deteksi dini, Rutan Bangli menggelar pemeriksaan urine terhadap seluruh petugas serta sejumlah narapidana yang dipilih secara acak, Rabu (9/7/2025).
Sebanyak 60 petugas dan 12 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengikuti tes urine yang dilaksanakan bekerja sama dengan BNNK Gianyar, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, serta pihak kepolisian.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala Rutan Bangli, Dedi Nugroho, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang pelaksanaan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas dan rutan.
“Selain langkah pencegahan, ini juga menjadi bukti komitmen seluruh jajaran kami dalam memberantas narkoba,” ujarnya.
Dedi menegaskan, tes urine akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan kerja yang bersih dan sehat. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung program “Bersinar” (Bersih dari Narkoba) di rutan.
“Kolaborasi antara pemasyarakatan, BNNK, Dinkes, dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengawasan yang kuat dan akuntabel,” tambahnya.
Dengan seluruh hasil tes yang negatif, Dedi menyatakan bahwa Rutan Bangli tetap konsisten menjaga standar tinggi dalam pengawasan internal dan pembinaan kepada warga binaan.
“Ke depan, kami terus mendukung program nasional dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” tandasnya.