DENPASAR, BALINEWS.ID – Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan kebijakan baru bagi wisatawan mancanegara yang akan diterapkan pada 2026. Salah satu rencana yang disiapkan adalah pemeriksaan kondisi keuangan turis asing yang berlibur ke Bali. Mulai tahun ini, wisatawan mancanegara disebut akan diminta menunjukkan riwayat tabungan mereka.
Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan upaya mewujudkan pariwisata yang lebih berkualitas. Menurutnya, salah satu indikator yang akan diperhatikan adalah jumlah dana yang dimiliki wisatawan dalam tiga bulan terakhir. Ia menyampaikan hal itu saat kunjungan Menteri Pariwisata di Gianyar, seperti dikutip dari Antara, Jumat (2/1/26).
Selain aspek keuangan, Pemprov Bali juga berencana melakukan pemeriksaan terhadap rencana lama tinggal wisatawan serta aktivitas yang akan mereka lakukan selama berada di Bali. Langkah ini dimaksudkan agar seluruh kunjungan dapat terdata dan terkontrol dengan baik. Koster menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejatinya serupa dengan aturan yang diterapkan di banyak negara lain terhadap wisatawan asing.
“Ini supaya terkontrol semua, seperti juga kalau kita berwisata ke negara lain, dengan kebijakan negara lain seperti itu kita akan melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Koster memaparkan data kunjungan wisatawan mancanegara sepanjang 2025 di hadapan Menteri Pariwisata. Ia menyebutkan jumlah kunjungan mencapai 7,05 juta orang melalui jalur udara dan sekitar 71 ribu orang melalui jalur laut. Angka ini menjadi rekor tertinggi dalam sejarah pariwisata Bali dan menunjukkan pemulihan yang signifikan sejak pandemi COVID-19 mereda.
Namun, tingginya angka kunjungan tersebut juga menimbulkan sejumlah persoalan. Koster mengakui bahwa selama ini berbagai upaya dilakukan agar wisatawan datang ke Bali, hingga akhirnya muncul dampak negatif yang perlu ditangani secara serius. Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat dan membutuhkan kesabaran serta konsistensi.
Pemprov Bali pun menyadari adanya berbagai keluhan, mulai dari persoalan sampah hingga kemacetan. Karena itu, pada tahun ini pemerintah daerah ingin mulai memastikan arah pembangunan pariwisata yang tidak lagi berfokus pada jumlah semata. Ke depan, Bali akan diarahkan menuju pariwisata berkualitas melalui penataan dan pengelolaan yang diatur dalam peraturan daerah khusus kepariwisataan. (*)

