DENPASAR, BALINEWS.ID – Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Rai Dharmadi, mendukung usulan Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali untuk melakukan standarisasi transportasi dan pembatasan taksi online di Bali. Hal itu diungkapnya saat menerima audiensi bersama para driver di kantor Dinas Pariwisata Bali pada Kamis (23/1).
Menurutnya, untuk memastikan penegakan peraturan yang efektif, transportasi pariwisata harus memiliki izin yang jelas, dan para pengemudi harus dilengkapi dengan identitas resmi, mirip dengan pemandu wisata yang menggunakan Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata (KTPP).
Dalam aksi damai tersebut para driver pariwisata mengungkapkan kekhawatiran terkait peningkatan jumlah taksi online yang dianggap mengganggu industri pariwisata Bali.
I Made Darmayasa, Koordinator Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali, menjelaskan bahwa forum ini didirikan pada Desember 2025 dan saat ini terdiri dari 105 paguyuban dengan ribuan anggota. Darmayasa mengungkapkan bahwa kehadiran taksi online yang semakin meluas dapat mengancam keberlangsungan budaya Bali yang menjadi daya tarik utama pariwisata.
Forum ini telah beberapa kali melakukan audiensi dengan Pj Gubernur Bali dan DPRD Bali untuk menyuarakan kekhawatiran mereka.
Dalam audiensi terbaru, forum mengajukan enam usulan utama, termasuk pembatasan kuota taksi online, pengaturan ulang rental mobil dan sepeda motor, serta penetapan tarif standar yang lebih wajar untuk taksi online. Mereka juga menyarankan agar taksi online menggunakan plat nomor DK dan hanya melayani penduduk Bali yang memiliki KTP Bali.
Forum juga mengkritik dampak negatif dari maraknya taksi online terhadap kemacetan lalu lintas yang dapat mengganggu kenyamanan wisatawan. Mereka meminta pemerintah segera merevisi tarif taksi online yang saat ini dianggap tidak mencerminkan biaya operasional yang seharusnya, sesuai dengan Peraturan Dirjen Perhubungan tahun 2017 yang menetapkan tarif batas atas Rp6.000 per kilometer dan batas bawah Rp3.500 per kilometer. Forum ini juga berharap tarif tersebut direvisi lebih tinggi, terutama untuk wisatawan mancanegara. (*)