DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang pengamen badut bernama Febri Andika (25) menjadi korban pengeroyokan brutal di kawasan Jalan Waturenggong, Simpang Tukad Banyusari, Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 00.30 WITA.
“Saat kejadian, korban sedang berada di pertigaan traffic light Sudirman Waturenggong. Tiba-tiba, empat orang pria datang dari arah timur dengan mengendarai sepeda motor. Salah satu dari mereka meneriaki korban sambil mengacungkan jari tengah,” terang Sukadi, Minggu (9/2).
Korban pun menegur pelaku dengan mempertanyakan maksud dari gestur tersebut. Para pelaku lantas menghentikan kendaraan mereka dan mendekati korban. Situasi memanas setelah korban mendorong bahu salah satu pelaku. Mereka kemudian menyerang korban secara bersama-sama.
Korban yang tak berdaya mengalami serangkaian pukulan bertubi-tubi hingga menyebabkan sejumlah luka di bagian kepala dan wajah. Di antaranya, mata sebelah kiri bengkak, dahi kiri luka robek, kepala bagian belakang kiri benjol, serta luka cakaran di pipi kanan.
“Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat,” tambahnya.
Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin oleh IPDA Made Wicaksana, segera melakukan penyelidikan. Akhirnya, dua dari empat pelaku berhasil diamankan di tempat tinggal mereka. Kedua pelaku yang ditangkap adalah RGL (38) dan HUB (20), yang diketahui merupakan kakak beradik.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban. Mereka juga menuturkan bahwa sebelum kejadian, mereka sempat mengonsumsi minuman keras.
“Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah memukul korban berulang kali dengan tangan kosong. Mereka juga mengaku bahwa sebelum kejadian, mereka sempat minum minuman keras,” beber Sukadi.
Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga turut serta dalam pengeroyokan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Denpasar Barat. (*)