Dituduh Sebarkan Video Merokok, Siswa SMKN 7 Denpasar Jadi Korban Pengeroyokan

Share:

Tangkapan layar aksi pengeroyokan pada Kamis (15/5).
Tangkapan layar aksi pengeroyokan pada Kamis (15/5).

DENPASAR, BALINEWS.ID – Aksi kekerasan antarpelajar kembali mencoreng dunia pendidikan di Bali. Sebuah video memperlihatkan seorang siswa SMK Negeri 7 Denpasar dikeroyok teman sekelasnya viral di media sosial dan menuai kecaman. Peristiwa itu terjadi usai jam sekolah, Kamis (15/5), di gang sempit Jalan Mertasari V, Banjar Mergaya, Pemecutan Klod, Denpasar Barat.

Korban diketahui bernama AANDP, siswa kelas XI. Dalam video berdurasi singkat yang tersebar luas di Instagram, ia tampak dihajar secara brutal oleh dua rekannya berinisial S dan INA.

BACA JUGA :  Pecalang di Besakih Jadi Tersangka, Polres Karangasem: Sudah Sesuai Prosedur Hukum

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, menjelaskan motif kekerasan ini dipicu oleh tuduhan bahwa korban menyebarkan video siswa yang merokok di toilet sekolah kepada guru BK. Meski korban membantah tuduhan tersebut, pelaku tetap melampiaskan kekerasan secara fisik.

“Pelaku S menendang korban berkali-kali, sedangkan INA mengaku memukul korban karena terbawa emosi,” kata Sukadi, Jumat (16/5).

Pihak sekolah langsung bertindak. Dalam mediasi yang melibatkan kepolisian dan orang tua siswa, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Sahrul akhirnya dikeluarkan dari sekolah, sementara Angga mendapat sanksi pembinaan. Kakak pelaku juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

BACA JUGA :  Sempat Berselisih Paham di Pantai Pering, Kasus Berakhir Damai di Kantor Polisi, Ini Kronolgisnya

Guru BK SMK N 7 Denpasar, Nuraini Putri Istiqomah, membenarkan bahwa video rokok yang dimaksud memang diterimanya. “Kami telah membina siswa yang terlibat. Tapi ketidakterbukaan soal pengirim video memicu salah paham dan akhirnya berujung kekerasan,” ujarnya.

Subdit 4 Ditreskrimum Polda Bali turut hadir dalam mediasi sebagai langkah preventif. “Kami harap ini jadi pelajaran serius, bukan hanya bagi sekolah, tapi juga bagi seluruh pelajar di Bali,” ungkap perwakilan dari kepolisian.

Meski telah ada upaya damai, ayah korban, Anak Agung Ngurah Yudana, menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Ia juga menuntut ganti rugi biaya pengobatan atas luka-luka yang diderita anaknya.

BACA JUGA :  Pemkab Jembrana Bangun Rumah Singgah di Denpasar, Ini Tujuannya

Korban mengalami luka memar di bagian kening dan tubuh. Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar Kunjungan Kerja Lapangan (KKL) atau Sidak ke pabrik PT....

BANGLI, BALINEWS.ID – Kontestasi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli akhirnya berujung pada penetapan I Dewa Bagus Riana...

GIANYAR, BALINEWS.ID – I Made “Gubag” Sudariana, ST, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Gianyar menggantikan I Nyoman...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Suasana haru dan penuh penghormatan menyelimuti prosesi pelebon Anak Agung Gde Raka Semara Putra, 49...

Breaking News

Berita Terbaru
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS