Selidiki Dugaan Penyimpangan Retribusi, Kajari Klungkung Sebut Ada Arah ke Pidana

Share:

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi daerah, khususnya di dua pelabuhan rakyat di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan. Prosesnya saat ini masih berada pada tahap penyelidikan awal.

Kepala Kejari Klungkung I Wayan Suardi mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti pendukung untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam pengelolaan retribusi di dua pelabuhan tersebut, yakni Pelabuhan Banjar Bias dan Pelabuhan Tribuana.

“Penyelidikan ini dilakukan untuk membuat terang suatu perbuatan, apakah termasuk tindak pidana atau bukan. Dari hasil sementara, memang ada arah ke pidananya,” ujarnya, Senin (6/10/2025).

BACA JUGA :  Bali Jadi Salah Satu Destinasi yang Dipromosikan Kemenpar ke Pasar India Lewat Famtrip

Suardi menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan apakah perkara ini nantinya akan masuk dalam ranah pidana umum atau pidana khusus. Keputusan tersebut baru dapat ditentukan setelah seluruh bukti dan keterangan terkumpul lengkap.

“Kalau nanti sudah masuk tahap penyidikan, barulah bisa dijelaskan lebih rinci mengenai konstruksi perkaranya. Untuk sementara, kami masih bekerja di tahap penyelidikan,” tegasnya.

Diketahui, sebelumnya sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik Kejari Klungkung terkait tata kelola retribusi di dua pelabuhan tersebut. (*)

BACA JUGA :  Hanyut Saat Buang Ikan Lele, Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Taman Pancing

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya