Selingkuh Berdarah, Pelaku Penganiayaan di Tegallinggah Diserahkan ke Kejari

Pelaku Marno (tengah) saat diserahkan kepada Jaksa Kejari Gianyar.
Pelaku Marno (tengah) saat diserahkan kepada Jaksa Kejari Gianyar.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Proses hukum kasus pembunuhan di Banjar Tegallinggah, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, memasuki tahap baru. Senin, 23 Juni 2025, Kejaksaan Negeri Gianyar menerima penyerahan Tersangka Marno (56) dan barang bukti dari penyidik Polres Gianyar.

Tersangka Marno diduga menghabisi nyawa korban Agus Susanto (57) pada 3 April 2025 lalu, motifnya disebut-sebut diduga karena masalah perselingkuhan. JPU Ni Made Widiastuti telah memeriksa tersangka Marno, yang didampingi Penasihat Hukum Gde Manik Yogiartha.

BACA JUGA :  Saber Pungli Kumpulkan Bendesa Adat Se-Gianyar, Bahas Pungutan dan Administrasi Desa

Salah satu barang bukti penting yang diserahkan adalah pisau bergagang biru yang diduga menjadi alat pembunuhan. Tersangka M dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP, dan lebih subsider Pasal 351 Ayat (1) ke-3 KUHP.

“Tersangka akan ditahan di tingkat penuntutan sebelum berkas dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gianyar,” tutur JPU Ni Made Widiastuti.

Sebelumnya, Kapolres Gianyar AKBP Umar, dalam konferensi pers pada Senin (7/4), menjelaskan bahwa pelaku dan korban ternyata bertetangga di rumah kos yang sama di Semabaung, Desa Bedulu. “Saat momen Lebaran tahun ini, pelaku pulang kampung ke Lumajang bersama istri dan anaknya,” terang AKBP Umar, didampingi jajaran petinggi Polres Gianyar, termasuk Wakapolres Kompol Putu Diah Kurniawandari dan Kapolsek Blahbatuh Kompol Anak Agung Gede Arka.

BACA JUGA :  Patrick Kluivert Gojlok Pemain Timnas di Bali, Bangun Mental dan Struktur Permainan

Ironisnya, saat berada di kampung halaman, pelaku menemukan petunjuk perselingkuhan dari unggahan status Facebook kerabat istrinya. Unggahan tersebut menyiratkan hubungan terlarang antara sang istri dengan korban. Amarah pelaku memuncak, mendorongnya untuk segera kembali ke Bali dan menghadapi korban.

Dengan tekad bulat, pelaku mempersiapkan aksinya. Ia bahkan membawa sebilah pisau dapur dari Lumajang. Setelah meminjam uang untuk ongkos perjalanan, pelaku nekat berangkat ke Bali menggunakan jasa travel pada Rabu, 2 April, dan tiba keesokan harinya, siap melancarkan niat gelapnya. (bip)

BACA JUGA :  Konvoi Ugal-Ugalan, 19 Remaja di Denpasar Ditegur Polisi

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Setelah berbulan-bulan tanpa kejelasan hukum di tingkat kepolisian, perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan warga negara...
GIANYAR, BALINEWS.ID – Menyusul viralnya pembangunan sebuah restoran di kawasan sawah Ceking, Desa Tegallalang, Kabupaten Gianyar, di media...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Dugaan peralihan penguasaan hutan mangrove seluas 82 hektare di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bali memperkuat sinergi dengan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda...