Selingkuh Berdarah, Pelaku Penganiayaan di Tegallinggah Diserahkan ke Kejari

Pelaku Marno (tengah) saat diserahkan kepada Jaksa Kejari Gianyar.
Pelaku Marno (tengah) saat diserahkan kepada Jaksa Kejari Gianyar.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Proses hukum kasus pembunuhan di Banjar Tegallinggah, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, memasuki tahap baru. Senin, 23 Juni 2025, Kejaksaan Negeri Gianyar menerima penyerahan Tersangka Marno (56) dan barang bukti dari penyidik Polres Gianyar.

Tersangka Marno diduga menghabisi nyawa korban Agus Susanto (57) pada 3 April 2025 lalu, motifnya disebut-sebut diduga karena masalah perselingkuhan. JPU Ni Made Widiastuti telah memeriksa tersangka Marno, yang didampingi Penasihat Hukum Gde Manik Yogiartha.

BACA JUGA :  Bale Pesandekan di Guwang Roboh, Begini Nasib Korban dan Kronologisnya

Salah satu barang bukti penting yang diserahkan adalah pisau bergagang biru yang diduga menjadi alat pembunuhan. Tersangka M dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP, dan lebih subsider Pasal 351 Ayat (1) ke-3 KUHP.

“Tersangka akan ditahan di tingkat penuntutan sebelum berkas dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gianyar,” tutur JPU Ni Made Widiastuti.

Sebelumnya, Kapolres Gianyar AKBP Umar, dalam konferensi pers pada Senin (7/4), menjelaskan bahwa pelaku dan korban ternyata bertetangga di rumah kos yang sama di Semabaung, Desa Bedulu. “Saat momen Lebaran tahun ini, pelaku pulang kampung ke Lumajang bersama istri dan anaknya,” terang AKBP Umar, didampingi jajaran petinggi Polres Gianyar, termasuk Wakapolres Kompol Putu Diah Kurniawandari dan Kapolsek Blahbatuh Kompol Anak Agung Gede Arka.

BACA JUGA :  Sesama Warga Sumba Ribut di Ketewel, Pelaku Diamankan di Polsek

Ironisnya, saat berada di kampung halaman, pelaku menemukan petunjuk perselingkuhan dari unggahan status Facebook kerabat istrinya. Unggahan tersebut menyiratkan hubungan terlarang antara sang istri dengan korban. Amarah pelaku memuncak, mendorongnya untuk segera kembali ke Bali dan menghadapi korban.

Dengan tekad bulat, pelaku mempersiapkan aksinya. Ia bahkan membawa sebilah pisau dapur dari Lumajang. Setelah meminjam uang untuk ongkos perjalanan, pelaku nekat berangkat ke Bali menggunakan jasa travel pada Rabu, 2 April, dan tiba keesokan harinya, siap melancarkan niat gelapnya. (bip)

BACA JUGA :  Bunuh Wanita Karena Ketahuan Merampok, Rafli Kini Diseret ke Meja Hijau

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Hamparan hijau persawahan berundak yang mendunia di kawasan Jatiluwih Rice Terraces kembali akan menjadi panggung...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Kepemimpinan Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, genap berusia...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya memperkuat kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya dalam penyediaan air...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Kesigapan aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Tim Jalak Nusa Polsubsektor Lembongan, Polsek Nusa Penida,...