GIANYAR, BALINEWS.ID – Tiga tersangka penganiayaan di Jalan Raya Tojan Blahbatuh menjalani rekontruksi di halaman Polres Gianyar pada Rabu sore (19/2/2025). Para tersangka, I Komang Indrajita (27), Made Tole Yuliarta (29), Putu Sudarsana (29), memeragakan 28 adegan penganiyaan terhadap korban Made Agus Aditya.
Lantaran korban telah meninggal, peran korban digantikan oleh petugas kepolisian.
Usai rekontruksi, salah satu tersangka yakni Komang Indrajita, mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban serta masyarakat atas kejadian tersebut.
“Saya atas nama diri sendiri meminta maaf kepada keluarga korban. Sebenarnya, hal ini tidak pernah saya inginkan dan tidak pernah terbesit dalam benak saya untuk menghabisi nyawa seseorang,” ujar tersangka Indrajita.
Ia berharap permohonan maafnya diterima. “Mohon untuk memaafkan, dan jika ada kesalahan yang saya lakukan sebelumnya, saya minta maaf. Saya tidak suka mencari masalah. Pokoknya, saya minta maaf sebesar-besarnya,” ujarnya.
Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini memperagakan sebanyak 28 adegan. “Selain itu, ada lima orang saksi yang dihadirkan dalam rekonstruksi ini,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini terjadi pada 17 Januari 2025 di Jalan Raya Tojan. Saat itu, korban dan pelaku terlibat serempetan ketika naik motor.
Korban sempat menang duel. Akhirnya salah satu pelaku mengambil gunting dan menganiaya korban hingga meregang nyawa dan meninggal. (bip)