GIANYAR, BALINEWS.ID – Nikmat membawa sengsara. Akibat perselingkuhan, terjadi penganiayaan berujung duka di rumah kos Jalan Raya Udayana, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar pada Kamis 3 April 2025 malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Kejadian dipicu perselingkuhan dengan korban dan pelaku sama-sama lelaki yang berasal dari Lumajang, Jawa Timur.
Korban luka tusuk hingga meinggal dunia diketahui berinisial AS (56) dan pelaku inisial M (56).
Menurut informasi Balinews.id, pada awalnya pelaku datang ke rumah kos korban untuk menanyakan permasalahan yang melibatkan istrinya dengan korban. Masalah ini mencuat setelah pelaku membaca unggahan di akun Facebook milik anggota keluarga istri pelak.
Postingan tersebut diunggah pada 1 April 2025. Dalam unggahan tersebut terdapat kalimat yang diduga menyinggung hubungan antara korban dan istri pelaku.
Sekitar pukul 20.00 Wita, korban tiba di kos pelaku setelah pulang bekerja. Ia sempat berbincang dengan pelaku sebelum masuk ke kamarnya untuk mandi dan makan malam.
Terjadilah cekcok mulut kemudian berlanjut ke perkelahian. Korban terkena luka tusuk hingga membuatnya terluka.
Usai kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Blahbatuh.
Kapolres Gianyar, AKBP Umar membenarkan kejadian tersebut. “Nanti kami info jika semua fakta sudah siap kami sajikan ke teman (wartawan/publik),” tutupnya. (bip)