Sengketa Uang Kuliah Kampus Kedokteran Unud Berakhir di Komisi Informasi Bali

Sengketa antara ortu mahasiswa kedokteran dengan Unud berakhir damai di KI Bali.
Sengketa antara ortu mahasiswa kedokteran dengan Unud berakhir damai di KI Bali.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali berhasil mendamaikan sengketa informasi publik antara Budi Hartono Atatang, orang tua calon mahasiswa baru (camaba), dengan pihak Universitas Udayana (Unud).

Sengketa bermula dari permohonan informasi publik yang diajukan Budi pada 5 Juni 2025 melalui laman PPID Unud. Informasi yang diminta meliputi Uang Kuliah Tunggal (UKT) Klaster I dan program beasiswa penuh Fakultas Kedokteran Prodi Kesehatan Masyarakat. Karena tidak puas dengan jawaban pihak kampus, Budi mengajukan keberatan, dan akhirnya membawa kasus ini ke KI Bali pada 16 Juli 2025.

BACA JUGA :  Pengelola Mangkir, Satpol PP Bali Temui Langsung Pelaku Usaha di Pantai Bingin

Mediasi digelar pada 19 Agustus dan 2 September 2025, dipimpin oleh Mediator KI Bali, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, S.E.. Hasilnya, kedua pihak sepakat bahwa Unud akan memberikan informasi tertulis mengenai nominal dan persyaratan UKT Klaster I, serta informasi tertulis tentang syarat dan jalur beasiswa penuh dari awal perkuliahan hingga wisuda. Informasi tersebut disampaikan resmi dengan surat keterangan yang sudah diregister PPID.

“Kesepakatan ini bersifat final dan mengikat sesuai Pasal 39 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas I Wayan Adi Aryanta, S.E., S.H., M.H., Ketua Majelis Komisioner KI Bali.

BACA JUGA :  Pohon Tumbang Timpa 4 Palinggih di Pura Danu Kuning Bangli, Kerugian Ratusan Juta

Putusan mediasi dibacakan dalam sidang terbuka pada 9 September 2025 oleh Majelis Komisioner yang terdiri dari I Wayan Adi Aryanta, Dr. Drs. I Wayan Darma, M.Si., dan I Putu Arnata, S.T., serta dihadiri kedua belah pihak.

Dengan kesepakatan ini, orang tua camaba yang sempat bersengketa dengan Unud akhirnya memperoleh kepastian informasi yang dibutuhkan, dan kasus dinyatakan selesai.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID – Seorang residivis kasus pencurian perhiasan kembali berurusan dengan hukum setelah diduga menggasak emas senilai Rp...
TABANAN, BALINEWS.ID – Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Bali melakukan audiensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan guna...
BADUNG, BALINEWS.ID -Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem...
INTERMESO, BALINEWS.ID - Hari Valentine kerap identik dengan cokelat, bunga mawar, dan makan malam romantis. Meski klasik dan...