Sengketa Uang Kuliah Kampus Kedokteran Unud Berakhir di Komisi Informasi Bali

Share:

Sengketa antara ortu mahasiswa kedokteran dengan Unud berakhir damai di KI Bali.
Sengketa antara ortu mahasiswa kedokteran dengan Unud berakhir damai di KI Bali.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali berhasil mendamaikan sengketa informasi publik antara Budi Hartono Atatang, orang tua calon mahasiswa baru (camaba), dengan pihak Universitas Udayana (Unud).

Sengketa bermula dari permohonan informasi publik yang diajukan Budi pada 5 Juni 2025 melalui laman PPID Unud. Informasi yang diminta meliputi Uang Kuliah Tunggal (UKT) Klaster I dan program beasiswa penuh Fakultas Kedokteran Prodi Kesehatan Masyarakat. Karena tidak puas dengan jawaban pihak kampus, Budi mengajukan keberatan, dan akhirnya membawa kasus ini ke KI Bali pada 16 Juli 2025.

BACA JUGA :  Pemuda Nyaris Akhiri Nyawa Diatas Gedung, Beruntung Dilihat Pekerja Gudang

Mediasi digelar pada 19 Agustus dan 2 September 2025, dipimpin oleh Mediator KI Bali, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, S.E.. Hasilnya, kedua pihak sepakat bahwa Unud akan memberikan informasi tertulis mengenai nominal dan persyaratan UKT Klaster I, serta informasi tertulis tentang syarat dan jalur beasiswa penuh dari awal perkuliahan hingga wisuda. Informasi tersebut disampaikan resmi dengan surat keterangan yang sudah diregister PPID.

“Kesepakatan ini bersifat final dan mengikat sesuai Pasal 39 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas I Wayan Adi Aryanta, S.E., S.H., M.H., Ketua Majelis Komisioner KI Bali.

BACA JUGA :  Ketua AMI Ingatkan Dampak Aksi Anarkis terhadap Pariwisata dan Cagar Budaya

Putusan mediasi dibacakan dalam sidang terbuka pada 9 September 2025 oleh Majelis Komisioner yang terdiri dari I Wayan Adi Aryanta, Dr. Drs. I Wayan Darma, M.Si., dan I Putu Arnata, S.T., serta dihadiri kedua belah pihak.

Dengan kesepakatan ini, orang tua camaba yang sempat bersengketa dengan Unud akhirnya memperoleh kepastian informasi yang dibutuhkan, dan kasus dinyatakan selesai.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Upaya pencarian terhadap Rizki Ardiansyah, karyawan Esa-G Bar & Beach Club di Desa Kutampi Kaler,...
BANGLI, BALINEWS.ID – Polres Bangli bergerak cepat mengungkap kasus pertikaian berujung pemb*nuhan sadis yang mengguncang warga Desa Songan,...
BADUNG, BALINEWS.ID – Misteri kematian tragis seorang wanita bernama Endang Sulastri (41) di sebuah kamar kos di Jalan...
INTERMESO, BALINEWS.ID - Lagu “Alamak” dari Rizky Febian feat Adrian Khalif belakangan ini jadi sound viral di media...

Breaking News