Setelah 10 Tahun, Yeri dan Wendy Red Velvet Keluar dari SM Entertaiment

Wendy danYeri Red Velvet keluar dari SM Entertaiment (sumber foto: IG)

HIBURAN, Balinews.id – Setelah lebih dari sepuluh tahun bergabung, Wendy dan Yeri, dua anggota Red Velvet, resmi mengakhiri kontrak eksklusif mereka dengan SM Entertainment. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh agensi pada, Jumat (4/4/25).

“Kontrak eksklusif kami dengan Wendy dan Yeri telah berakhir,” ujar SM Entertainment dalam pernyataan resminya, yang dikutip dari Soompi.

Meski kontrak individu mereka dengan SM Entertainment telah berakhir, pihak SM Entertainment memastikan bahwa Wendy dan Yeri tetap akan terlibat dalam berbagai kegiatan grup Red Velvet.

BACA JUGA :  Polresta Denpasar Pastikan Tak Ada Ijin Pesta Kembang Api Tahun Baru

“Sebagai anggota Red Velvet, Wendy dan Yeri akan tetap bekerja sama dengan kami untuk aktivitas grup mereka. Kami berharap Anda menantikan perjalanan Red Velvet yang akan terus bersinar,” kata mereka.

Wendy debut bersama Red Velvet pada Agustus 2014, sementara Yeri bergabung pada Maret 2015. Itu artinya mereka sudah terrgabung dalam Girl Grup tersebut sekitar 10 tahun.

Keputusan ini menjadikan Wendy dan Yeri sebagai anggota ketiga dan keempat Red Velvet yang meninggalkan SM secara individu. Pihak SM Entertaiment mengatakan bahwa mereka menghargai hal ini dan memberi semangat kepada keduanya untuk karier selanjutnya.

BACA JUGA :  Badah! Oknum Anggota DPRD Gianyar Diduga Gadaikan Puluhan Mobil Warga, Korban Ngaku Sulit Menghubungi

“Kami berharap Anda tetap memberikan perhatian hangat kepada dua anggota ini saat mereka memulai tantangan baru di jalur masing-masing,” tutup pihak agensi. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Kabupaten Klungkung dijadwalkan menerima kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur strategis. Salah satu langkah yang ditempuh yakni...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klungkung kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya....
DENPASAR, BALINEWS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada terdakwa M. Koko (28) yang...