Setelah 10 Tahun, Yeri dan Wendy Red Velvet Keluar dari SM Entertaiment

Wendy danYeri Red Velvet keluar dari SM Entertaiment (sumber foto: IG)

HIBURAN, Balinews.id – Setelah lebih dari sepuluh tahun bergabung, Wendy dan Yeri, dua anggota Red Velvet, resmi mengakhiri kontrak eksklusif mereka dengan SM Entertainment. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh agensi pada, Jumat (4/4/25).

“Kontrak eksklusif kami dengan Wendy dan Yeri telah berakhir,” ujar SM Entertainment dalam pernyataan resminya, yang dikutip dari Soompi.

Meski kontrak individu mereka dengan SM Entertainment telah berakhir, pihak SM Entertainment memastikan bahwa Wendy dan Yeri tetap akan terlibat dalam berbagai kegiatan grup Red Velvet.

BACA JUGA :  Polemik Pencabutan Kartu Pers Wartawan CNN, Mensesneg Cari Jalan Keluar

“Sebagai anggota Red Velvet, Wendy dan Yeri akan tetap bekerja sama dengan kami untuk aktivitas grup mereka. Kami berharap Anda menantikan perjalanan Red Velvet yang akan terus bersinar,” kata mereka.

Wendy debut bersama Red Velvet pada Agustus 2014, sementara Yeri bergabung pada Maret 2015. Itu artinya mereka sudah terrgabung dalam Girl Grup tersebut sekitar 10 tahun.

Keputusan ini menjadikan Wendy dan Yeri sebagai anggota ketiga dan keempat Red Velvet yang meninggalkan SM secara individu. Pihak SM Entertaiment mengatakan bahwa mereka menghargai hal ini dan memberi semangat kepada keduanya untuk karier selanjutnya.

BACA JUGA :  Meriah dan Inovatif, Bali Fashion Celebration 2025 Akan Tampilkan Karya Terbaik Anak Bangsa

“Kami berharap Anda tetap memberikan perhatian hangat kepada dua anggota ini saat mereka memulai tantangan baru di jalur masing-masing,” tutup pihak agensi. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...