GIANYAR, BALINEWS.ID – I Made Sudariana alias Gubag resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Gianyar melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Jumat (13/6/2025). Ia menggantikan I Nyoman Kandel yang diberhentikan oleh Badan Kehormatan DPRD akibat pengaduan terkait pelanggaran etik.
Usai pelantikan, Gubag menegaskan komitmennya untuk segera bekerja menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, khususnya terhadap jalannya pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati I Made Agus Mahayastra.
“Saya sebagai anggota DPRD yang baru akan melaksanakan tugas sebaik mungkin, termasuk tugas budgeting dan fungsi pengawasan. Di Komisi I, kami bertugas memastikan program-program pemerintahan berjalan sesuai visi dan misi Bapak Bupati,” ujarnya.
Gubag mengatakan pengawasan terhadap kinerja eksekutif merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan akuntabel.
Dengan bergabungnya Gubag di Komisi I DPRD Gianyar, diharapkan proses pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah dapat berjalan lebih optimal demi kepentingan masyarakat. (bip)