Setya Novanto Bebas Bersyarat di Momen Hut RI Ke-80, Bisa Jadi Pejabat Lagi Pada 2031

Share:

Setya Novanto (sumber: kai.or.id)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, yang terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP, bebas bersyarat dari penjara sehari sebelum perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-80.

Ia dibebaskan lebih cepat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang dia ajukan. Akibatnya, hukuman penjara yang sebelumnya 15 tahun dipangkas menjadi 12 tahun 6 bulan.

Selama ini, Setnov telah menjalani masa tahanan selama 8 tahun di Lapas Sukamiskin. Menurut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Setnov tidak diwajibkan untuk lapor rutin setelah bebas karena sudah membayar denda pengganti hukuman kurungan.

BACA JUGA :  Ketua BUMDes Teranggana Sari Jadi Tersangka Korupsi Ratusan Juta

Sebagai informasi, pada 24 April 2018, Setnov dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Ia dihukum 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta (subsider 3 bulan penjara), dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dolar AS (dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dititipkan ke penyidik). Hak politiknya juga dicabut selama lima tahun setelah masa hukuman selesai.

Sebelum kasus ini, Setya Novanto dikenal sebagai tokoh politik senior. Kariernya dimulai dari organisasi Kosgoro pada tahun 1974 dan ia menjadi anggota DPR dari Partai Golkar sejak 1998. Ia terpilih selama enam periode berturut-turut hingga akhir masa jabatannya pada 16 Desember 2015. (*)

BACA JUGA :  Mih! 2 Pegawai Imigrasi 'Bekingi' Geng Kriminal Rusia, Korban Diperas - Dianiaya

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Pihak Istana, melalui Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI), akhirnya mengembalikan kartu liputan khusus Istana...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Ketua Umum Wartawan Online (IWO), H. Teuku Yudhistira, menyesalkan langkah Istana Kepresidenan yang mencabut kartu...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Viral aksi pencabutan ID Card milik reporter CNN Indonesia kini membuat Dewan Pers turun tangan...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Upaya meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menjaga citra pariwisata Bali mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Menteri...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS