Sidak Pangkalan Gas Melon di Gianyar, 1 Ijin Dicabut Akibat Melanggar

GIANYAR, BALINEWS.ID – Sidak ini merupakan bagian dari upaya menanggapi keluhan kelangkaan LPG yang sebelumnya sudah diselidiki oleh Disperindag Kabupaten Gianyar.

Koordinator Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra, mengatakan bahwa dalam sidak tersebut ditemukan beberapa pelanggaran. Beberapa pangkalan diketahui menjual LPG 3 kg kepada warung-warung dan pengecer, yang seharusnya hanya didistribusikan untuk rumah tangga dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Penjualan di luar ketentuan ini menyebabkan distribusi LPG subsidi tidak terkontrol dan menambah kesulitan bagi masyarakat yang berhak,” ujar Pasek Putra.

BACA JUGA :  Kadis DPMPTSP Buleleng Dituntut 6 Tahun Penjara Gegara Korupsi Perizinan Rumah Bersubsidi

Selain pelanggaran distribusi, tim juga menemukan pangkalan yang tidak memenuhi kewajiban administratif, seperti tidak memasang papan nama di lokasi yang mudah terlihat, sehingga masyarakat kesulitan menemukan titik distribusi resmi.

Sebagai tindak lanjut, tim menginstruksikan pemilik pangkalan untuk menandatangani perjanjian kepatuhan terhadap regulasi distribusi LPG 3 kg. PT Pertamina pun menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pangkalan yang melanggar ketentuan, mulai dari Surat Peringatan pertama, pemotongan alokasi agen, hingga kemungkinan pengembalian subsidi kepada negara dan denda selisih nilai subsidi.

BACA JUGA :  Napi Lapastik Bangli Kabur karena Rindu, Tertangkap Saat Merenung di Pinggir Jalan

Zico Aldillah Syahtian, Sales Branch Manager IV Bali PT Pertamina, menegaskan bahwa sanksi lebih berat akan diberikan jika pelanggaran terus berlanjut, termasuk pemutusan hubungan kerja sama dengan pihak pangkalan yang terbukti melakukan penyimpangan distribusi.

Salah satu pangkalan yang terbukti melanggar aturan juga dikenakan pencabutan izin distribusi LPG 3 kg, mengingat jumlah pendistribusian yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Sebagai langkah antisipasi, PT Pertamina, Hiswana Migas, dan agen di wilayah Gianyar akan terus memperkuat pengawasan dan pembinaan kepada seluruh pangkalan di wilayah tersebut. Saat ini, terdapat 476 pangkalan LPG 3 kg yang berada di bawah pengawasan intensif guna memastikan distribusi berjalan sesuai aturan dan kelangkaan LPG dapat diminimalisir. (*)

BACA JUGA :  Temui Nyoman Parta, ITB STIKOM Bali Siap Kembalikan Dana Peserta Magang Gagal ke Luar Negeri

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...