GIANYAR, BALINESW.ID – Polres Gianyar menunjukkan kesiagaan penuh dalam mengamankan sidang lanjutan kasus pembunuhan Tojan di Pengadilan Negeri Gianyar hari ini, Kamis (3/7). Pengamanan super ketat ini dilakukan menyusul insiden intimidasi yang dialami terdakwa pada persidangan sebelumnya, menandakan tekad kepolisian untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Sebanyak 39 personel gabungan diterjunkan langsung ke lokasi, berjaga sejak pukul 08.50 hingga persidangan berakhir pukul 09.17 WITA. Aparat kepolisian, di bawah komando langsung Kasat Samapta AKP Wibowo Sidi serta didampingi sejumlah perwira penting seperti Ps. Kanit Samapta IPTU I Komang Iwan Setiawan, Wakapolsek Gianyar IPTU I Nyoman Gunadi, dan Kanit Turjawali Sat Samapta I Made Sulatra, memastikan setiap sudut area pengadilan berada dalam pengawasan ketat.
Pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Gianyar Nomor: Sprin/1175/VI/PAM.3.3./2025 tertanggal 30 Juni 2025, yang menunjukkan perencanaan matang dari pihak kepolisian.
Sebelum memulai tugas, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin oleh Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan. Dalam arahannya, Kompol Adi Suryawan tak henti-henti menekankan pentingnya disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengamanan.
“Kita sebagai aparat kepolisian harus bertindak sesuai dengan SOP yang berlaku,” tegas Kompol Made Adi Suryawan, mengingatkan jajarannya untuk mematuhi prosedur yang ada.
Beliau juga secara spesifik menyoroti pengalaman pahit di sidang sebelumnya, di mana terdakwa sempat menjadi sasaran upaya penyerangan. “Pengalaman sebelumnya jadi pelajaran penting. Jangan anggap enteng. Lakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap orang yang masuk ke lingkungan pengadilan agar kejadian serupa tidak terulang. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional,” pungkasnya, menegaskan komitmen Polres Gianyar untuk menjaga integritas persidangan dan keamanan semua pihak yang terlibat.