DENPASAR, BALINEWS – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, Nyoman Suyasa, ST., mendorong penerapan kebijakan penggunaan transportasi umum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bali sebagai langkah mengurangi kemacetan dan emisi kendaraan. Selain itu, Peraturan Daerah (Perda) tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK) Bali disebut telah mengantongi nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan tinggal menunggu tahapan penetapan.
Hal tersebut disampaikan Nyoman Suyasa saat menghadiri diskusi bulanan #NgopiSantuy yang diselenggarakan Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bali di Denpasar, Jumat (30/10).
Kegiatan yang dipimpin Ketua IWO Provinsi Bali, Tri Widiyanti, tersebut mengangkat tema Kebijakan Transportasi Umum ASN di Bali dan Perda Angkutan Sewa Khusus. Diskusi berlangsung dalam suasana santai, namun membahas sejumlah persoalan strategis yang menjadi perhatian masyarakat Bali.
Dalam diskusi tersebut, Suyasa menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum untuk berangkat ke kantor. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu diterapkan secara konsisten agar pemerintah dapat memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Ia juga menilai anggota DPRD seharusnya ikut memberikan teladan dengan menggunakan transportasi umum.
Suyasa mengakui bahwa Gubernur Bali sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan kendaraan umum dan upaya pengurangan emisi bagi ASN. Namun, pelaksanaan kebijakan tersebut dinilai masih membutuhkan tindak lanjut yang lebih tegas.
Menanggapi hal tersebut, Suyasa menyampaikan bahwa masukan dalam diskusi akan menjadi bahan perhatian Komisi III DPRD Bali untuk disampaikan kepada Gubernur dan jajaran pemerintah daerah.
“Selain persoalan transportasi umum, pembahasan juga mengarah pada perkembangan Perda Angkutan Sewa Khusus Bali. Suyasa mengungkapkan, regulasi tersebut telah melalui proses pembahasan dan penyempurnaan sebanyak tiga kali sejak Mei 2025.
Setelah melalui proses fasilitasi dan perubahan substansi, Perda tersebut akhirnya memperoleh nomor registrasi dari Kemendagri sekitar lima hari lalu sebelum kegiatan diskusi berlangsung. Ujarnya.
Tambah Suyasa, “salah satu perubahan penting dalam proses pembahasan adalah penyesuaian nomenklatur dari angkutan sewa khusus pariwisata menjadi angkutan sewa khusus agar memiliki dasar regulasi yang sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat, termasuk mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118”. Tegasnya.
Ia berharap keberadaan Perda tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan pengemudi angkutan pariwisata sekaligus mengurangi berbagai persoalan transportasi yang selama ini terjadi di lapangan.
Suyasa juga mengapresiasi keterlibatan paguyuban pengemudi pariwisata dan berbagai elemen masyarakat dalam mengawal proses pembahasan Perda tersebut, termasuk saat pembahasan hingga ke tingkat kementerian di Jakarta.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan sebuah Perda tidak hanya ditentukan oleh proses pembentukannya, tetapi juga oleh pelaksanaan dan pengawasan di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Suyasa turut menyinggung rencana Komisi III DPRD Bali untuk mengkaji regulasi terhadap kendaraan dari luar Bali yang masuk dan beroperasi di Pulau Dewata. Kajian tersebut mencakup kemungkinan pengaturan kendaraan serta skema pembagian pendapatan pajak antara daerah asal kendaraan dan Bali melalui koordinasi Samsat dan Bapenda.
Menurutnya, diperlukan regulasi yang matang agar aktivitas kendaraan dari luar daerah tetap memberikan manfaat bagi Bali tanpa menimbulkan persoalan baru.
Diskusi #NgopiSantuy merupakan program rutin IWO Provinsi Bali yang direncanakan berlangsung setiap bulan dengan menghadirkan tokoh-tokoh berpengaruh di Bali. Forum tersebut menjadi ruang dialog antara insan pers dan narasumber untuk membahas berbagai isu aktual yang berkembang di tengah masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua PD IWO Kota Denpasar beserta jajaran, Ketua PD IWO Kabupaten Badung beserta jajaran, serta pengurus dan anggota IWO Provinsi Bali.
Melalui forum tersebut, IWO Bali berharap berbagai persoalan publik dapat dibahas secara terbuka dan menjadi perhatian para pemangku kebijakan, sehingga aspirasi masyarakat dapat tersampaikan melalui pemberitaan media.

