Spanduk Larangan Buang Sampah dengan Gambar Celuluk Tak Efektif, Sampah Tetap Dibuang Sembarangan

Share:

Spanduk bergambar celuluk ini berisi ancaman bagi pembuang sampah sembarangan.
Spanduk bergambar celuluk ini berisi ancaman bagi pembuang sampah sembarangan.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Spanduk larangan buang sampah yang dipasang di Jalan Astina Gianyar, tepatnya dekat kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menunjukkan gambar celuluk sebagai peringatan kepada masyarakat. Spanduk tersebut juga mencantumkan tulisan yang cukup mencolok: “DILARANG BUANG SAMPAH DI SINI, SIKSA DUNIA BAGI ORANG BUANG SAMPAH SEMBARANGAN DAN MENCABUT LARANGAN INI.”

Selain itu, terdapat enam ancaman yang tertera pada spanduk tersebut, antara lain:

  1. Rejeki Anda berpindah ke pemilik tanah,
  2. Melarat tujuh turunan,
  3. Tidak punya keturunan,
  4. Mencret seumur hidup,
  5. Anak durhaka,
  6. Diamuk massa.

Meski begitu, spanduk yang berisi ancaman tersebut tampaknya tidak memberikan efek jera. Sampah masih terus dibuang sembarangan, bahkan tepat di sebelah spanduk tersebut.

BACA JUGA :  Peracik Minyak Herbal Bambang Pranoto Kini Bertransformasi dengan Aroma Baru

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, Ni Wayan Mirnawati, mengakui kondisi ini. Ia mengatakan bahwa sampah liar tersebut sudah beberapa kali dibersihkan dan diangkut oleh petugas kebersihan, namun tak lama setelahnya tumpukan sampah kembali muncul.

“Memang hampir di semua titik kita masih menemui sampah dibuang sembarangan. Kami menduga, hal ini disebabkan oleh kebiasaan masyarakat yang ingin rumah mereka bersih, sehingga mereka meletakkan sampah di depan gang atau jalan,” ungkap Mirnawati.

Meski demikian, Dinas Lingkungan Hidup Gianyar terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat dan mendorong mereka untuk memilah sampah. “Proses pemilahan sampah ini baru dilakukan kurang dari setahun, jadi masyarakat masih belum sepenuhnya terbiasa memilah. Kami masih perlu terus mengingatkan mereka. Seperti di Dharmagiri dulu, kondisinya serupa, namun sekarang sudah ada perbaikan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Buleleng Berupaya Lestarikan Budaya Lewat Pengajuan WBTB Nasional

Mirnawati juga mengungkapkan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Temesi saat ini mengalami kelebihan kapasitas. Dari kapasitas ideal yang ada, kini hanya tersisa lahan seluas 38 are untuk menampung sampah baru. TPA Temesi sudah menampung lebih dari 200 ribu ton sampah, padahal daya tampung maksimalnya hanya sekitar 131 ribu ton.

Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Gianyar terus berupaya mengurangi ketergantungan pada TPA Temesi dengan menerapkan konsep diet TPA, yaitu mengelola sampah sejak dari sumbernya. “Kita masih menerima sampah di TPA Temesi, namun kami mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik di tingkat rumah tangga, seperti memilah sampah sejak awal, agar jumlah sampah yang masuk ke TPA dapat berkurang,” tambahnya. (bip)

BACA JUGA :  Seorang Ibu Hamil Besar Terlibat Narkoba, Polres Klungkung Tunggu Persalinan

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

JEMBRANA, Balinews.id – Desa Adat Pendem belakangan ini mengalami ketegangan yang berkaitan dengan kepemimpinan di lingkungan adat. Salah...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Intaran, Sanur Kauh, I Wayan Mudana, akhirnya divonis 5,5...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Investor mengklaim akan menelola Parq Ubud. Padahal, sebelumnya, Parq ini ditutup karena pelanggaran perizinan dan...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Masyarakat Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, terus menyuarakan penolakan atas wacana pemindahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

Breaking News

Berita Terbaru
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS