KARANGASEM, BALINEWS.ID – Spot foto pintu surga atau gate of heaven di Pura Lempuyang, yang terletak di wilayah Desa Adat Purwayu, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, resmi ditutup sementara dari kunjungan wisatawan. Penutupan ini berlaku selama lima hari. Yakni dimulai pada Rabu, 23 April hingga Minggu, 27 April 2025.
Kebijakan ini diambil dalam rangka pelaksanaan upacara suci Pujawali (piodalan) di pura tersebut. Hal tersebut diutarakan oleh Bendesa Adat Purwayu, I Nyoman Jati.
Bendesa menyampaikan bahwa penutupan ini telah melalui keputusan bersama dalam paruman desa adat, sebagai bentuk penghormatan terhadap kesucian prosesi keagamaan yang berlangsung di Pura Lempuyang.
“Penutupan kunjungan wisatawan dilakukan selama pelaksanaan Pujawali, agar para pemedek bisa lebih fokus dalam melaksanakan persembahyangan tanpa gangguan dari aktivitas wisata,” ujar I Nyoman Jati.
Ia menambahkan bahwa penutupan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap enam bulan sekali, sesuai dengan kalender Bali, dan menjadi bagian dari tradisi serta pelestarian nilai-nilai adat dan agama di kawasan tersebut. “Ini adalah bagian dari kearifan lokal kami, dan telah menjadi kebiasaan turun-temurun,” imbuhnya.
Pihak desa adat juga telah melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada berbagai pihak terkait, termasuk agen perjalanan, pemandu wisata, serta pengelola tur lainnya. “Informasi ini sudah kami sampaikan lebih awal, agar tidak ada wisatawan yang datang selama Pujawali berlangsung. Ini penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” tegas Jati.
Terkait persiapan upacara, seluruh sarana dan prasarana keagamaan telah dipersiapkan secara matang oleh panitia adat. Pihak desa juga telah menyiapkan sejumlah area parkir tambahan untuk mengantisipasi lonjakan kedatangan pemedek yang akan mengikuti prosesi persembahyangan.
Pura Lempuyang sendiri merupakan salah satu pura tertua dan paling sakral di Bali, yang juga dikenal sebagai tempat wisata spiritual dengan panorama alam yang memukau. Penutupan sementara ini diharapkan dapat memberikan ruang khidmat bagi umat Hindu yang hendak melaksanakan ibadah, sekaligus mengedukasi wisatawan akan pentingnya menghormati tradisi dan upacara adat di Bali. (bip)