Subak Terancam, KMHDI Bali Minta Pemerintah Evaluasi Sistem OSS

Ketua Komite Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Bali, I Putu Dika Adi Suantara (sumber foto: istimewa)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Ketua Komite Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Bali, I Putu Dika Adi Suantara, mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi pelaksanaan sistem Online Single Submission (OSS). Ia menilai meskipun bertujuan untuk mempercepat proses perizinan melalui teknologi digital, OSS justru berisiko menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, khususnya di Bali.

“Sistem ini memang memudahkan proses perizinan, namun dampak negatifnya terhadap lingkungan sangat besar. Banyak lahan yang berubah fungsi menjadi bangunan, karena perizinannya sangat sederhana. Pemerintah harus melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem ini,” ujar Dika, dalam keterangan yang diterima Balinews ID, Senin (20/20/25).

BACA JUGA :  Praktik Dagang di Area Pura Diprotes, Jro Dalang: Rusak Kesucian dan Nilai Adat

Sebagai informasi dengan adanya OSS, izin mendirikan bangunan di Bali kini dapat diperoleh dengan lebih cepat, keterlibatan pemerintah desa maupun pemerintah daerah menjadi kurang. Dika menilai bahwa minimnya pengawasan dari pihak yang paling dekat dengan kondisi lapangan telah menyebabkan maraknya alih fungsi lahan, yang berdampak pada kelestarian alam dan ketahanan pangan.

“Alih fungsi lahan sangat masif terjadi, karena pemerintah desa dan kabupaten/kota tidak terlibat langsung dalam proses perizinan ini. Mereka adalah pihak yang seharusnya memastikan apakah suatu lahan aman atau tidak untuk dibangun,” tambahnya.

BACA JUGA :  Tampil Menawan, Penjor Desa Adat Buayang Raih Juara I Lomba HUT Kota Bangli

Lebih jauh, Dika mengingatkan bahwa konversi lahan pertanian di Bali, terutama subak yang merupakan sistem irigasi tradisional yang sudah diakui oleh UNESCO, semakin terancam. Data dari Walhi Bali menunjukkan bahwa setiap tahun, antara 1.000 hingga 2.000 hektar lahan produktif di Bali beralih fungsi menjadi bangunan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, ketahanan pangan Bali berada dalam ancaman serius.

“Jika tidak segera ditanggulangi, subak di Bali bisa punah dalam waktu dekat,” tegas Dika.

BACA JUGA :  Komdigi Wajibkan Platform Digital Verifikasi Usia Pengguna Untuk Lindungi Anak di Dunia Maya

KMHDI Bali pun meminta agar pemerintah tidak hanya menyederhanakan prosedur perizinan demi kemudahan administratif, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat. Evaluasi menyeluruh terhadap implementasi OSS di Bali diharapkan bisa mengembalikan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan keprihatinan dan keberatan lembaganya terhadap keputusan pemerintah yang menetapkan...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Kali ini, sebuah rumah milik warga di Banjar...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Di tengah tenangnya situasi pemberantasan korupsi di Pulau Dewata, sebuah kabar tak biasa mencuat dan...
JAKARTA, BALINEWS.ID – Kabupaten Klungkung kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI)...