Susrama Dipindah ke Lapas Nusa Kambangan, Ini Alasannya

I Nyoman Susrama, terpidana seumur hidup sekaligus otak pembunuhan jurnalis Radar Bali.
I Nyoman Susrama, terpidana seumur hidup sekaligus otak pembunuhan jurnalis Radar Bali.

DENPASAR, BALINEWS.ID – I Nyoman Susrama, terpidana seumur hidup sekaligus otak pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Bagus Narendra Prabangsa, akhirnya dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan berlangsung pada Selasa (23/9/2025) siang, dengan pengawalan super ketat dan tanpa publikasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemindahan ini sengaja dilakukan secara tertutup untuk menghindari potensi intervensi ataupun upaya bantuan dari pihak-pihak yang memiliki pengaruh di lapas. Bahkan, identitas narapidana lain yang ikut dipindahkan bersama Susrama juga dirahasiakan, kecuali nama-nama yang kasusnya memang sudah diketahui publik.

BACA JUGA :  Empat Tersangka Sudah Ditetapkan, Kini Giliran Nadiem Dijerat Kejagung

Sebelum digiring ke Nusa Kambangan, Susrama sempat ditempatkan sementara di Rutan Bangli, tempat ia pernah menjalani masa tahanan sebelumnya. Baru setelah itu, ia diberangkatkan ke lapas dengan tingkat pengamanan tertinggi di Indonesia tersebut.

Kepala Kanwil Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah, membenarkan pemindahan ini. “Hari ini, Susrama resmi dilayar ke Nusa Kambangan,” ujarnya. Menurut Decky, narapidana dengan hukuman seumur hidup sangat rawan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban lembaga pemasyarakatan (kamtibmas).

“Di Nusa Kambangan, sistem pengawasan jauh lebih ketat. Itu sebabnya napi seumur hidup dan mereka yang dianggap rawan mengganggu keamanan ditempatkan di sana,” tegas Decky.

BACA JUGA :  Purna Tugas, Bupati Tamba Torehkan Berbagai Prestasi

Sebagai catatan, Susrama divonis seumur hidup karena menjadi dalang pembunuhan keji terhadap jurnalis Radar Bali, Prabangsa, pada 2009 silam. Kasus ini sempat menyita perhatian publik, karena berkaitan erat dengan kerja-kerja jurnalistik dan kebebasan pers di Indonesia.

Kini, dengan pemindahan ke Nusa Kambangan, pemerintah memastikan semua narapidana berstatus tinggi risiko berada di bawah pengawasan penuh, di salah satu penjara paling ketat dan paling berlapis pengamanannya di Indonesia. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

INTERMESO, BALINEWS.ID - Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 23 Desember 2025 semakin memunculkan kesadaran tentang pentingnya...
Platform media sosial buatan Meta, Instagram mulai menguji coba menghadirkan aplikasi khusus untuk televisi yang memungkinkan pengguna menonton...
BALINEWS.ID – Peringatan Hari Ibu yang jatuh setiap 22 Desember menjadi momen refleksi tentang kasih sayang, pengorbanan, dan...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Upah Minimum Kota (UMK) Denpasar tahun 2026 resmi diusulkan naik 6,12% dari yang sebelumnya Rp3.298.116,50...