Susrama Dipindah ke Lapas Nusa Kambangan, Ini Alasannya

Share:

I Nyoman Susrama, terpidana seumur hidup sekaligus otak pembunuhan jurnalis Radar Bali.
I Nyoman Susrama, terpidana seumur hidup sekaligus otak pembunuhan jurnalis Radar Bali.

DENPASAR, BALINEWS.ID – I Nyoman Susrama, terpidana seumur hidup sekaligus otak pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Bagus Narendra Prabangsa, akhirnya dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan berlangsung pada Selasa (23/9/2025) siang, dengan pengawalan super ketat dan tanpa publikasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemindahan ini sengaja dilakukan secara tertutup untuk menghindari potensi intervensi ataupun upaya bantuan dari pihak-pihak yang memiliki pengaruh di lapas. Bahkan, identitas narapidana lain yang ikut dipindahkan bersama Susrama juga dirahasiakan, kecuali nama-nama yang kasusnya memang sudah diketahui publik.

BACA JUGA :  Aksi Nekat Pendaki di Puncak Gunung Agung Viral, Forum Pemandu Prihatin

Sebelum digiring ke Nusa Kambangan, Susrama sempat ditempatkan sementara di Rutan Bangli, tempat ia pernah menjalani masa tahanan sebelumnya. Baru setelah itu, ia diberangkatkan ke lapas dengan tingkat pengamanan tertinggi di Indonesia tersebut.

Kepala Kanwil Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah, membenarkan pemindahan ini. “Hari ini, Susrama resmi dilayar ke Nusa Kambangan,” ujarnya. Menurut Decky, narapidana dengan hukuman seumur hidup sangat rawan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban lembaga pemasyarakatan (kamtibmas).

“Di Nusa Kambangan, sistem pengawasan jauh lebih ketat. Itu sebabnya napi seumur hidup dan mereka yang dianggap rawan mengganggu keamanan ditempatkan di sana,” tegas Decky.

BACA JUGA :  Pria Prancis Ini Ciptakan Pil Pengharum Kentut Beraroma Cokelat

Sebagai catatan, Susrama divonis seumur hidup karena menjadi dalang pembunuhan keji terhadap jurnalis Radar Bali, Prabangsa, pada 2009 silam. Kasus ini sempat menyita perhatian publik, karena berkaitan erat dengan kerja-kerja jurnalistik dan kebebasan pers di Indonesia.

Kini, dengan pemindahan ke Nusa Kambangan, pemerintah memastikan semua narapidana berstatus tinggi risiko berada di bawah pengawasan penuh, di salah satu penjara paling ketat dan paling berlapis pengamanannya di Indonesia. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Warga Banjar Puseh, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di area...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Niat mulia orang tua untuk melihat anaknya menjadi anggota Polri justru berujung pilu. Seorang warga...
  SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Insiden kebakaran menimpa sebuah usaha laundry di Jalan Plawa, Banjar Ayung, Kelurahan Semarapura Klod,...
TABANAN, BALINEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menerima pengembalian sementara uang kerugian keuangan negara sebesar Rp1,49 miliar dari...

Breaking News