DENPASAR, Balinews.id – Setelah heboh berita tewasnya seorang tahanan di Polresta Denpasar akibat dikeroyok tahanan lain, kini seorang tahanan kembali dikabarkan meninggal dunia.
Seorang Tersangka berinisial UA, yang ditahan di Polsek Kuta Selatan, meninggal pada Sabtu (7/6/25). Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membenarkan kabar tersebut.
“Benar, yang bersangkutan merupakan tersangka residivis kasus pencurian spesialis kos-kosan, ditahan di Polsek Kuta sejak Rabu 29 Mei 2025,” ujarnya.
Sejak ditahan, pria asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat itu diketahui mengeluhkan sakit pada bagian lambung.
Hal ini sebelumnya juga telah disampaikan oleh Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana, bersama Sukadi pada Jumat (30/5/25).
UA kemudian dibawa ke RS Trijata Bhayangkara Denpasar dan selanjutnya dirujuk ke RSUP Prof. Dr. IGNG Ngoerah Denpasar.
“Tahanan ini sudah dirawat di RSUP Prof Ngoerah selama 8 hari sejak 30 Mei,” tambah Sukadi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa UA menderita berbagai penyakit berat, seperti diabetes, gagal ginjal, gangguan lambung, dan diduga juga terinfeksi HIV/AIDS. Ia sempat mengalami demam tinggi dan kondisinya terus menurun.
Pada Sabtu (7/6/25), sekitar pukul 07.11 WITA, kondisi kesehatannya tidak menunjukkan perbaikan. Hingga akhirnya, pada pukul 23.53 WITA, UA dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Sebelumnya, Polsek Kuta Selatan menangkap dua tersangka kasus pencurian di kos-kosan wilayah Jalan Pratama, Benoa, Kuta Selatan, pada Sabtu, (24/5/25). Mereka adalah MJ (50) dan UA (45), keduanya berasal dari Sumbawa, NTB. Mereka sempat ditembak di bagian kaki saat ditangkap karena mencoba melawan.
Namun, hanya MJ yang dapat dibawa ke kantor polisi, karena UA mengalami sakit lambung dan harus langsung dirawat di rumah sakit. Kapolsek Kuta Selatan menyebut bahwa UA merupakan otak dari aksi pencurian tersebut.
“Dia adalah otak dari kejahatan ini, dan merupakan seorang residivis yang pernah ditangkap oleh Polresta Denpasar,” ujar AKP I Komang Agus Dharmayana. (*)