Tak Frustrasi Urus Sampah, Koster Ajak Warga Serius Kelola Sampah Berbasis Sumber

Share:

Gubernur Bali, Wayan Koster (tengah)
Gubernur Bali, Wayan Koster (tengah)

BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan dirinya tidak pernah frustasi maupun lepas tangan dalam menangani persoalan sampah di Pulau Dewata. Sejak awal menjabat pada periode 2018–2023, ia telah menjalankan berbagai langkah nyata demi mewujudkan Bali yang bersih dan lestari.

Langkah awal yang ia ambil adalah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, disusul Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber.

BACA JUGA :  Koster Lantik 21 Pejabat Tinggi Pemprov Bali, Tjok Pemayun Jadi Staf Ahli Gubernur

Koster juga menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala desa dan bendesa adat pada Desember 2019 di Wantilan Pura Samuan Tiga untuk memastikan kebijakan ini dijalankan di tingkat desa dan desa adat.

Gubernur dua periode ini bahkan mengizinkan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali, termasuk kawasan Tahura, digunakan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar.

Pembangunan tiga unit TPST di ibu kota provinsi ini mendapat dukungan anggaran Rp110 miliar dari APBN berkat lobi Koster. Ia juga mengupayakan dana Rp100 miliar untuk pembangunan TPS3R di Gianyar dan Denpasar.

BACA JUGA :  Alih Fungsi Lahan- Bisnis Bule Menjamur, Koster: Jangan Langsung Simpulkan Over Tourism

Tahun ini, Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup meluncurkan Gerakan Bali Bersih Sampah melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 9 Tahun 2025. Gerakan ini diperkuat dengan koordinasi lintas sektor yang digelar pada 11 April 2025 di Panggung Terbuka Ardha Candra, dihadiri kepala desa dan bendesa adat se-Bali.

Untuk mempercepat implementasi di lapangan, Koster membentuk Tim Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Tim ini bertugas memberikan sosialisasi dan edukasi langsung ke desa, desa adat, hotel, restoran, pusat perbelanjaan, pasar, hingga tempat ibadah.

BACA JUGA :  Produsen AMDK Siap Menyetop Produksi Air Minum Kemasan Dibawah 1 Liter di Bali

Menurut Koster, ajakan agar masyarakat dan pelaku usaha mengolah sampah dari rumah maupun tempat usaha bukanlah tanda ia melepas tanggung jawab, melainkan dorongan agar seluruh pihak bersama-sama bekerja demi menjaga kebersihan dan kelestarian Bali.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

VIRAL, BALINEWS.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka kesempatan bagi negara-negara asing, termasuk Amerika Serikat...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan blok tambang...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan pencabutan izin edar terhadap 21 produk kosmetik setelah...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah kejanggalan dalam data penerima bantuan sosial...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS