INTERNASIONAL, Balinews.id – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump telah menurunkan tarif impor atas produk-produk dari Indonesia menjadi 19%, setelah sebelumnya ditetapkan di angka 32%. Namun, pemangkasan tarif ini tidak diberikan secara cuma-cuma. Sebagai timbal balik, Pemerintah Indonesia diminta untuk memenuhi empat syarat.
Empat syarat tersebut adalah pertama Indonesia membebaskan tarif bea masuk atau tarif apa pun terhadap produk-produk ekspor dari Amerika Serikat. Kedua, Indonesia akan membeli produk energi dari AS senilai US$ 15 miliar. Syarat ketiga adalah Indonesia juga harus membeli produk pertanian dari AS senilai US$ 4,5 miliar. Terakhir Indonesia akan membeli 50 pesawat Boeing yang kebanyakan seri 777. Rencananya pembelian ini melalui maskapai Garuda Indonesia.
Dikutip dari CNBC, Trump mengatakan bahwa kesepakatan tersebut merupakan hasil dari interaksi langsung dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
“Kesepakatan Besar, untuk semua orang, baru saja membuat kesepakatan dengan Indonesia. Saya membuat kesepakatan langsung dengan Presiden mereka yang paling dihormati. DETAILNYA MENYUSUL!!!” Tulisnya.
Sebelumnya, Presiden Donald Trump sempat menetapkan tarif impor sebesar 32% terhadap produk dari Indonesia, yang rencananya akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2025. Sebagai respons, pemerintah Indonesia segera melakukan langkah diplomatik dan akhirnya disepakati bahwa negosiasi akan diperpanjang selama 90 hari.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa Indonesia mendapat penundaan penerapan tarif tersebut setelah melakukan pertemuan dengan Sekretaris Perdagangan AS, Howard Lutnik, dan Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, pada 9 Juli 2025.
Airlangga kemudian kembali melakukan kunjungan ke Amerika Serikat sebagai tanggapan atas keputusan Trump yang tetap mempertahankan tarif 32%, meskipun periode negosiasi 90 hari telah selesai sejak kebijakan tarif diumumkan pertama kali pada April 2025.
Ia menegaskan bahwa tarif tambahan sebesar 10% yang sebelumnya dikaitkan dengan anggota BRICS tidak jadi diterapkan. Selain itu, ia menyebut saat ini merupakan masa “pause” atau jeda sementara untuk merampungkan proses negosiasi yang belum tuntas.
Dalam kunjungan terbarunya ke Washington, Airlangga menyebut bahwa pemerintah AS memberikan tambahan waktu tiga minggu kepada Indonesia untuk menyelesaikan tahap akhir dari proses negosiasi yang sedang berlangsung. (*)