DENPASAR, BALINEWS.ID – Politisi sekaligus mantan Komisioner KPU RI, I Gusti Putu Artha, kembali menyoroti praktik mafia gas elpiji bersubsidi di Bali. Melalui laman media sosial pribadinya, Putu Artha mengungkapkan temuannya setelah sepekan berkeliling ke empat kabupaten, yakni Gianyar, Badung, Denpasar, dan Tabanan.
Menurutnya, distribusi gas elpiji 3 kilogram atau gas melon dalam sepekan terakhir relatif lancar. Ia juga menyebut aksi aparat kepolisian yang mulai membuahkan hasil, meski baru menangkap “pemain kelas teri”, telah membuat para pengoplos menghentikan aktivitasnya. Sejumlah gudang oplosan pun terpantau sepi.
“Saya menemukan langsung mobil bak terbuka wara-wiri menurunkan gas melon di warung-warung. Istilah no viral no justice ternyata manjur. Polisi bergerak, meski baru menangkap pemain kecil. Yang penting, para pengoplos gas melon tiarap,” tulis Artha.
Ia juga mendalami informasi dari tujuh orang yang pernah terlibat dalam “black market” gas oplosan, mulai dari mantan terpidana hingga pengelola SPBE. Dari penelusuran itu, Artha menyebut potensi terbesar kebocoran gas terjadi di mata rantai agen. Dari 123 agen gas melon di Bali, sebagian dinilai nakal dengan membuat pangkalan sendiri serta merekayasa laporan ke Pertamina.
“Jika jatah ke agen 15 truk, sangat mungkin 5 truk tidak turun ke bawah sehingga langka. Pertama, bisa jadi oknum agen nakal membawa ke gudang dan mengoplos ke tabung 12 kg atau 50 kg. Kedua, bisa jadi diberikan oknum aparat, eksekutif dan legislatif (itu sebabnya kenapa acapkali ada pasar murah gas melon oleh kelompok ini),” ungkapnya.
Artha menguraikan, jatah gas melon di Bali mencapai 266 ribu tabung per hari. Jika sekitar 60 ribu tabung dialihkan untuk oplosan, maka potensi kerugian negara bisa mencapai Rp1,85 miliar per hari. Selain subsidi tidak tepat sasaran, pajak negara juga lenyap, sementara masyarakat kecil tetap kesulitan memperoleh gas.
“Pajak sejumlah Rp 19.900 x 15 ribu tabung hasilnya Rp 298,5 juta tak masuk ke kas negara,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menuding lemahnya pengawasan Pertamina, Dinas Perdagangan kabupaten/kota, hingga aparat kepolisian sebagai penyebab utama maraknya pengoplosan. “Pertamina seharusnya mudah mengontrol. Cukup survei sampel pangkalan tiap pekan, namun ini tidak dilakukan. Begitu juga pemerintah daerah dan aparat kepolisian yang harusnya aktif menelusuri,” tegasnya.
Artha juga menyinggung adanya praktik setoran untuk melindungi jaringan oplosan. Ia mencontohkan kasus penggerebekan di Singapadu, Gianyar, yang disebut menyetor hingga Rp350 juta per bulan demi pengamanan dari berbagai level aparat.
Ia mengajak masyarakat untuk ikut peduli dalam melawan mafia gas. “Jika krama adat bersatu, sangat bisa dicegah. Cukup ikuti mobil yang mencurigakan membawa tabung gas, gerebek bersama-sama, baru lapor polisi. Jangan lapor dulu, karena bisa jadi ada oknum aparat yang jadi beking,” tulisnya menutup pernyataannya. (*)