Tepis Isu Sulit Bayar Pajak, Warga Karangasem Puji Pelayanan Samsat: “Ramah dan Cepat”

Testimoni warga Karangasem usai membayar pajak kendaraan lima tahunan di Samsat Karangasem.
Testimoni warga Karangasem usai membayar pajak kendaraan lima tahunan di Samsat Karangasem.

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Di tengah anggapan sebagian masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan di kantor Samsat terkesan rumit dan menyulitkan, testimoni positif datang dari warga Karangasem. Adalah Diah Pramesti, salah satu wajib pajak yang baru saja menyelesaikan pembayaran pajak lima tahunan kendaraannya di Samsat Karangasem, Kamis (17/7).

“Hari ini saya ada di Samsat Karangasem untuk melaksanakan pembayaran samsat lima tahunan. Pelayanan sangat ramah dan baik,” ujar Diah usai menyelesaikan proses administrasi.

BACA JUGA :  41 Ribu Kendaraan di Karangasem Menunggak Pajak, Nilainya Capai Rp 20 M

Testimoni ini sekaligus membantah anggapan bahwa layanan di Samsat kerap membuat masyarakat lebih memilih menggunakan jasa calo. Padahal, menggunakan calo justru mengharuskan masyarakat membayar lebih mahal dari biaya resmi.

Faktor seperti antrean panjang, kurangnya informasi, dan kekhawatiran soal birokrasi sering menjadi alasan warga enggan datang langsung ke Samsat. Namun pengalaman Diah menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan kini semakin cepat, ramah, dan transparan.

Fenomena penggunaan calo memang masih terjadi, terutama karena persepsi bahwa proses lebih mudah dan cepat. Namun kenyataannya, layanan langsung di Samsat sudah semakin membaik dan terintegrasi secara digital.

BACA JUGA :  RSUD Karangasem Terima Banyak Keluhan, Wakil Bupati Janji Menata Lebih Baik

Pihak UPTD Samsat Karangasem sebelumnya juga telah mengintensifkan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi bergantung pada jasa calo. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media dan layanan informasi di tempat, guna membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan yang tersedia.

Dengan kesaksian seperti yang disampaikan Diah, diharapkan semakin banyak masyarakat yang berani datang langsung ke kantor Samsat untuk memenuhi kewajiban pajaknya, tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.

Membayar pajak bukan hanya soal kewajiban hukum, tapi juga wujud kontribusi terhadap pembangunan daerah. Kini, masyarakat hanya perlu datang, membawa dokumen lengkap, dan mengikuti alur yang semakin sederhana—tanpa perlu khawatir akan kerumitan.

BACA JUGA :  Dua Pengurus Yayasan Tilep Uang Sewa Kontrak Tanah Senilai Rp 180 Juta

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID – Seorang residivis kasus pencurian perhiasan kembali berurusan dengan hukum setelah diduga menggasak emas senilai Rp...
TABANAN, BALINEWS.ID – Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Bali melakukan audiensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan guna...
BADUNG, BALINEWS.ID -Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem...
INTERMESO, BALINEWS.ID - Hari Valentine kerap identik dengan cokelat, bunga mawar, dan makan malam romantis. Meski klasik dan...