Tepis Isu Sulit Bayar Pajak, Warga Karangasem Puji Pelayanan Samsat: “Ramah dan Cepat”

Testimoni warga Karangasem usai membayar pajak kendaraan lima tahunan di Samsat Karangasem.
Testimoni warga Karangasem usai membayar pajak kendaraan lima tahunan di Samsat Karangasem.

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Di tengah anggapan sebagian masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan di kantor Samsat terkesan rumit dan menyulitkan, testimoni positif datang dari warga Karangasem. Adalah Diah Pramesti, salah satu wajib pajak yang baru saja menyelesaikan pembayaran pajak lima tahunan kendaraannya di Samsat Karangasem, Kamis (17/7).

“Hari ini saya ada di Samsat Karangasem untuk melaksanakan pembayaran samsat lima tahunan. Pelayanan sangat ramah dan baik,” ujar Diah usai menyelesaikan proses administrasi.

BACA JUGA :  Usai Belajar Agama, 26 Napi di Lapas Narkotika Bangli Ikuti Upacara Pewintenan

Testimoni ini sekaligus membantah anggapan bahwa layanan di Samsat kerap membuat masyarakat lebih memilih menggunakan jasa calo. Padahal, menggunakan calo justru mengharuskan masyarakat membayar lebih mahal dari biaya resmi.

Faktor seperti antrean panjang, kurangnya informasi, dan kekhawatiran soal birokrasi sering menjadi alasan warga enggan datang langsung ke Samsat. Namun pengalaman Diah menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan kini semakin cepat, ramah, dan transparan.

Fenomena penggunaan calo memang masih terjadi, terutama karena persepsi bahwa proses lebih mudah dan cepat. Namun kenyataannya, layanan langsung di Samsat sudah semakin membaik dan terintegrasi secara digital.

BACA JUGA :  Bonceng 3 Naik Nmax, 2 Pemuda Tewas Usai Tabrak Truk Sampah yang Terparkir

Pihak UPTD Samsat Karangasem sebelumnya juga telah mengintensifkan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi bergantung pada jasa calo. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media dan layanan informasi di tempat, guna membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan yang tersedia.

Dengan kesaksian seperti yang disampaikan Diah, diharapkan semakin banyak masyarakat yang berani datang langsung ke kantor Samsat untuk memenuhi kewajiban pajaknya, tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.

Membayar pajak bukan hanya soal kewajiban hukum, tapi juga wujud kontribusi terhadap pembangunan daerah. Kini, masyarakat hanya perlu datang, membawa dokumen lengkap, dan mengikuti alur yang semakin sederhana—tanpa perlu khawatir akan kerumitan.

BACA JUGA :  Pembangunan Hotel-Beach Club di Berawa Jadi Sasaran Sidak Koster dan Adi Arnawa

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...