NUSA PENIDA, BALINEWS.ID — Jajaran Polsek Nusa Penida melalui Tim Jalak Nusa berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Quicksilver Marine Park, Kampung Toyapakeh, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/1/2026) dini hari.
Kasus ini terungkap setelah korban, Moh. Yani, warga Kampung Toyapakeh, melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya. Korban yang baru selesai melaksanakan tugas jaga malam mendapati kendaraannya yang diparkir di samping tempat kerja telah raib sekitar pukul 04.15 WITA. Laporan kemudian disampaikan ke Polsek Nusa Penida pada pagi harinya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kusuma Jaya memerintahkan Tim Jalak Nusa untuk segera melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin P.S. Panit 1 Reskrim Aipda I Ketut Sudiarta, bergerak cepat mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri informasi yang berkembang di masyarakat.
Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial AA (32), asal Provinsi Jawa Tengah. “Terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nusa Penida untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Dari pemeriksaan awal, petugas mendapati sepeda motor yang digunakan terduga pelaku merupakan kendaraan milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang. Kendaraan tersebut sempat ditemukan terparkir di depan Polsubsektor Sampalan dan diduga sengaja ditinggalkan untuk mengaburkan jejak.
Meski sehari-hari diketahui berjualan cilok, penyidik menduga AA tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian. Unit Reskrim Polsek Nusa Penida saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lainnya di wilayah setempat.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam milik korban. Terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Nusa Penida dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Nusa Penida menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak pidana. (*)


