Terlibat Aksi Curanmor, Penjual Cilok di Nusa Penida Dibekuk Polisi

Share:

NUSA PENIDA, BALINEWS.ID — Jajaran Polsek Nusa Penida melalui Tim Jalak Nusa berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Quicksilver Marine Park, Kampung Toyapakeh, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/1/2026) dini hari.

Kasus ini terungkap setelah korban, Moh. Yani, warga Kampung Toyapakeh, melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya. Korban yang baru selesai melaksanakan tugas jaga malam mendapati kendaraannya yang diparkir di samping tempat kerja telah raib sekitar pukul 04.15 WITA. Laporan kemudian disampaikan ke Polsek Nusa Penida pada pagi harinya.

BACA JUGA :  Tok! DPRD Bali Sepakat Wajibkan Sopir Taksi Online Pariwisata Ber-KTP Bali dan Berpelat DK

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kusuma Jaya memerintahkan Tim Jalak Nusa untuk segera melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin P.S. Panit 1 Reskrim Aipda I Ketut Sudiarta, bergerak cepat mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri informasi yang berkembang di masyarakat.

Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial AA (32), asal Provinsi Jawa Tengah. “Terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nusa Penida untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari pemeriksaan awal, petugas mendapati sepeda motor yang digunakan terduga pelaku merupakan kendaraan milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang. Kendaraan tersebut sempat ditemukan terparkir di depan Polsubsektor Sampalan dan diduga sengaja ditinggalkan untuk mengaburkan jejak.

BACA JUGA :  Residivis Narkoba Berulah Lagi, Tipu Warung dengan Modus Top Up DANA

Meski sehari-hari diketahui berjualan cilok, penyidik menduga AA tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian. Unit Reskrim Polsek Nusa Penida saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lainnya di wilayah setempat.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam milik korban. Terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Nusa Penida dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Tiang Listrik Roboh di Desa Sakti, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Arus Lalu Lintas

Polsek Nusa Penida menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak pidana. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya