Tersangkanya Tewas, Kasus Pencabulan Anak di Denpasar Dihentikan

Ilustrasi tahanan tewas.
Ilustrasi tahanan tewas.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Polisi resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan di Polresta Denpasar pada 3 Juni 2025. Langkah ini diambil karena tersangka berinisial AI (36) meninggal dunia sehari setelah laporan masuk.

Kasus tersebut awalnya dilaporkan oleh ibu korban, Hanifah, dengan korban berinisial NAS (12). Laporan terdaftar dalam LP/B/438/VI/2025/SPKT/POLRESTA DENPASAR. Namun proses penyidikan tak bisa dilanjutkan karena AI ditemukan meninggal dunia pada 4 Juni 2025.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyatakan, penghentian penyidikan dilakukan berdasarkan sertifikat kematian yang dikeluarkan Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar, Nomor 09/VI/2025 tertanggal 4 Juni 2025.

BACA JUGA :  25 Pengendara Bandel Terjaring Razia di Kuta, Polisi Sita Motor hingga SIM

“Penyidikan resmi dihentikan demi hukum karena tersangka sudah meninggal dunia. Namun penyebab kematian AI masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit 1 Sat Reskrim,” ungkap Sukadi, Jumat (13/6).

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Denpasar telah menggelar gelar perkara untuk memutuskan status hukum kasus ini. Berdasarkan hasil gelar perkara, proses hukum tak dapat dilanjutkan sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana bahwa penuntutan gugur jika tersangka telah meninggal.

Meski penyidikan dihentikan, polisi memastikan bahwa penyebab kematian AI akan tetap ditelusuri hingga tuntas. (*)

BACA JUGA :  Korban Jatuh ke Jurang Ditolong Warga Ubud, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menjalin kerja sama dengan Desa Adat Sekartaji dalam pengelolaan Tempat Rekreasi...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Komisi III DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali memperluas jangkauan program Angkutan Siswa Gratis (Angsis) sebagai upaya mendukung akses...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung menghadiri Pentas Seni Pendidik dan...