BADUNG – Satuan Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil membongkar sindikat penggelapan mobil rental lintas provinsi yang menggunakan modus tiket pesawat palsu dan penyewaan fiktif. Pengungkapan kasus yang berlangsung sepanjang Oktober hingga November 2025 ini berujung pada penangkapan lima pelaku di berbagai lokasi di Bali sampai Jawa Timur, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita tiga unit mobil serta sejumlah barang bukti penting, dengan total kerugian korban mencapai lebih dari Rp 750 juta. Kasus ini terungkap setelah dua pemilik rental mobil, Okye Dedriyanto (38) dan Rahmat AA (35), melapor ke Polres Bandara pada awal Oktober 2025 karena mobil yang disewa tidak dikembalikan setelah melewati batas waktu.
Laporan pertama diterima pada 9 Oktober 2025 terkait penyewa bernama TSA (23) yang membawa kabur Toyota Innova Reborn dan Honda Brio yang disewa selama tiga hari di Gedung Parkir Terminal Domestik Lantai 3. Pelaku menghilang dan tidak merespons panggilan pemilik.
Kasus kedua merupakan laporan pelimpahan dari Polda Bali mengenai hilangnya Honda Brio DK 11XX ADR, di mana GPS mobil tiba-tiba terputus di kawasan Bypass Tanah Lot, Tabanan, sehingga menyulitkan pelacakan.
Modus para pelaku adalah mengirimkan tiket pesawat palsu kepada pemilik rental agar dipercaya sebagai wisatawan yang datang ke Bali. Setelah berhasil mendapatkan mobil, para pelaku kemudian membawanya kabur ke luar daerah. Melalui pemeriksaan saksi, analisis petunjuk, dan penyelidikan lapangan, Tim Opsnal Sat Reskrim akhirnya menangkap TSA pada 12 Oktober 2025 dini hari di Kerambitan, Tabanan.
Dari tangan TSA, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk bumper mobil Innova, pelat nomor DK 10XX FCN, GPS Honda Brio, enam handphone, pakaian pelaku, kuitansi sewa kendaraan, identitas pelaku, uang tunai Rp 1 juta, serta tiga unit mobil hasil kejahatan. TSA mengakui bahwa dua mobil hasil penggelapan diserahkan kepada seorang perempuan berinisial RE.
Pengembangan penyidikan kemudian mengarah pada dua pelaku lain yaitu NPOS alias RE (47), perempuan asal Buleleng yang diduga sebagai otak sindikat. Ia bertugas mengatur perekrutan, menerima mobil curian, dan mengirimkannya kepada pelaku bernama BUD di Sidoarjo, Jawa Timur, dengan keuntungan mencapai Rp 20 juta per unit.
Pelaku lain yang ditangkap adalah AS alias MAN (22), yang berperan sebagai perekrut orang untuk menyewa mobil sekaligus mengawasi proses penyewaan oleh pelaku lain yang kini masih buron. MAN juga mengakui bahwa dialah yang mempertemukan TSA dengan RE. Keduanya ditangkap di wilayah Badung dan Denpasar.
Dari keterangan RE dan MAN, polisi kemudian mengejar pelaku lain yang berada di Jawa Timur dan menangkap dua pria, yakni DBP alias BUD (49) yang berperan sebagai penadah, serta MA alias RUD (30) yang membantu melepaskan GPS dari mobil untuk menghilangkan jejak. Dari kedua pelaku ini, polisi kembali mengamankan tiga unit mobil, yaitu Toyota Kijang Innova hitam, Honda Brio warna putih, dan Honda Brio warna abu-abu yang merupakan barang bukti dari laporan pelimpahan Polda Bali.
Seluruh pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut serta dan membantu tindak pidana, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 hingga 9 tahun penjara.
Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Kombes Pol I Komang Budiartha, menegaskan bahwa sindikat ini bekerja secara terstruktur dan melibatkan pelaku di luar Bali.
“Ini bukan kejahatan biasa. Mereka bekerja sebagai jaringan terorganisir mulai dari perekrut hingga penadah di Jawa Timur. Kami bergerak cepat, dan penangkapan ini menjadi bukti komitmen kami bahwa kejahatan seperti ini tidak akan dibiarkan berkembang,” tegasnya.
Ia juga memastikan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron akan terus dilakukan.
“Kami akan kejar para pelaku lain sampai tuntas. Tidak ada ruang bagi sindikat penggelapan kendaraan di Bali, apalagi di kawasan bandara yang menjadi wajah pariwisata,” ujarnya.
Kapolres turut mengimbau pengusaha rental mobil agar lebih berhati-hati dengan melakukan verifikasi identitas penyewa, memastikan keabsahan tiket pesawat, menggunakan GPS yang sulit dilepas, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar bandara. (*)

