NUSA PENIDA, BALINEWS – Pengembangan kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Jungle Padel Lembongan terus dilakukan jajaran Polsek Nusa Penida. Dipimpin langsung Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida bergerak hingga wilayah Kota Denpasar untuk menelusuri keberadaan barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Pengembangan dilakukan pada Sabtu (26/9/2026). Tim Jalak Nusa menyasar wilayah Kecamatan Denpasar Timur berdasarkan informasi yang diperoleh dalam proses penyelidikan.
Dari hasil pengembangan tersebut, petugas mengamankan satu unit drone DJI Mini 4 Pro berwarna abu-abu. Barang tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penanganan perkara lebih lanjut.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya mengatakan, pengembangan akan terus dilakukan guna menelusuri keberadaan barang bukti lainnya sekaligus mengungkap perkara secara menyeluruh.
“Kami bersama Tim Jalak Nusa terus melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan barang bukti. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” tegas Kesuma Jaya.
Ia menambahkan, langkah pengembangan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mengungkap perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan. Barang yang telah diamankan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dalam proses hukum.
Jajaran Polsek Nusa Penida pun masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penggelapan tersebut, termasuk menelusuri keterkaitan drone yang diamankan dengan perkara yang terjadi di Jungle Padel Lembongan. (*)

