TPA Suwung Tutup Mulai Maret 2026, Sebagian Sampah Denpasar dan Badung Dikirim ke TPA Landih Bangli

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur Bali Wayan Koster usai melakukan rapat terkait tata kelola sampah di Denpasar, Senin (29/12/25). Sumber foto: Tangkapan Layar/Video RRI Denpasar)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah di Bali memastikan bahwa TPA Suwung akan ditutup total mulai 1 Maret 2025. Hal itu disampaikan dalam pertemuan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dengan Gubernur Bali Wayan Koster serta kepala daerah Denpasar, Badung, dan Bangli di Denpasar, Senin (29/12/25)

Selama masa transisi, sebagian sampah dari Denpasar dan Badung akan dialihkan ke TPA Bangli di Desa Landih. Bagi yang belum tahu, penutupan TPA suwung ini dilakukan karena kawasan tersebut akan dialihfungsikan menjadi fasilitas waste to energy yang ditargetkan selesai pada 2027.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Penipuan yang Libatkan ITB STIKOM Bali Jadi Perhatian Serius Nyoman Parta

Menteri Hanif menegaskan, Pemerintah Provinsi Bali hanya memiliki waktu terbatas untuk menyiapkan sarana pendukung di TPA Bangli agar dapat difungsikan sementara.

“Jadi hanya punya waktu dua bulan jajaran Pemprov Bali untuk meningkatkan TPA Bangli untuk sementara bisa digunakan. Mulai 1 Maret 2026, sampah yang tidak bisa dikelola dua daerah itu bisa ditampung di sana,” ujarnya.

Ia mengakui, pengangkutan sampah ke Bangli akan memerlukan biaya lebih besar karena jarak tempuh yang lebih jauh. Meski demikian, langkah tersebut dianggap perlu sambil menunggu beroperasinya fasilitas pengolahan baru di Suwung. Pada saat yang sama, Denpasar dan Badung diminta tetap memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya, seperti melalui TPS3R, TPST, dan pemilahan sejak awal.

BACA JUGA :  Tanpa Alasan Jelas, Pelaku Tusuk Pria di Jalan Nangka Ditusuk Hingga Tewas

Dilansir dari ANTARA, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan, pemanfaatan TPA Bangli memiliki dasar hukum melalui peraturan daerah yang memungkinkan kerja sama antardaerah. Namun, ia menekankan bahwa kapasitas TPA Bangli tidak besar dan tidak bisa menampung seluruh sampah dari luar wilayahnya.

Karena itu, ia meminta pemerintah kabupaten dan kota tetap memprioritaskan penyelesaian sampah di wilayah masing-masing melalui berbagai skema pengelolaan yang sudah ada. Ia menegaskan bahwa TPA Bangli, hanya akan menjadi pilihan terakhir untuk menampung sisa sampah yang benar-benar tidak dapat dikelola di daerah asal. (*)

BACA JUGA :  BMKG Bali Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem, Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Sejumlah Wilayah

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID – Seorang residivis kasus pencurian perhiasan kembali berurusan dengan hukum setelah diduga menggasak emas senilai Rp...
TABANAN, BALINEWS.ID – Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Bali melakukan audiensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan guna...
BADUNG, BALINEWS.ID -Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem...
INTERMESO, BALINEWS.ID - Hari Valentine kerap identik dengan cokelat, bunga mawar, dan makan malam romantis. Meski klasik dan...