Trotoar di Jalan Kedewatan Bolong, Dihalangi Pakai Drum

GIANYAR, BALINEWS.ID – Trotoar di Jalan Raya Kedewatan, Ubud, mengalami kerusakan parah. Trotoar tersebut berlubang cukup besar.

Pejalan kaki harus berhati-hati saat melintas di jalur tersebut. Yang mengkhawatirkan, apabila malam hari, situasi ini membahayakan pejalan kaki.

Selain itu, kondisi ini membuat daerah wisata ini menjadi kumuh. Kerusakan trotoar tersebut terpantau di depan SDN 3 Kedewatan dan di sekitar utara Pepito Kedewatan.

Informasi yang diperoleh, Rabu (12/3) panjang trotoar yang rusak sekitar 10 meter di depan SDN 3 Kedewatan dan sekitar 3 meter di utara Pepito Kedewatan. Kerusakan trotoar ini membuat masyarakat harus berhati-hati saat melintas di daerah tersebut.

BACA JUGA :  Bus Gratis dari Gianyar Dilengkapi Bingkisan Snack, Pemudik Senang, Ini Kota yang Dituju

Tidak hanya trotoar, kondisi jalan raya kesehatan juga memprihatinkan. terdapat keretakan dan berlubang pada sejumlah titik. Jalan Kedewatan – Payangan adalah jalan provinsi yang merupakan akses utama menuju daerah wisata Ubud. Oleh karena itu, kerusakan trotoar ini dapat berdampak pada keselamatan dan kenyamanan wisatawan.

Anggota DPRD Bali Made Rai Warsa, mengatakan, jalan tersebut merupakan ranah provinsi. Sehingga pihaknya telah mengkomunikasikan langsung dengan Kadis PUPR (Pekerjaan Umum Penataan Ruang) Provinsi Bali untuk mempercepat perbaikan trotoar tersebut. “Saya selaku anggota DPRD Bali sudah mengkomunikasikan langsung dengan Kadis PUPR Bali. Semoga cepat dikerjakan,” ujar anggota DPRD Bali Dapil Gianyar itu.

BACA JUGA :  3 Tersangka Penembakan WNA Australia di Badung Terancam Hukuman Mati

Masyarakat diharapkan dapat berhati-hati saat melintas di daerah tersebut. Politikus PDIP asal Payangan itu mendesak pemerintah diharapkan dapat segera memperbaiki kerusakan trotoar tersebut untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan wisatawan. “Sudah masuk tahap pelaporan ke PUPR Bali, nanti menunggu perbaikan,” ujar Rai. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang buruh harian bernama Ahmad Real J (30) dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena terbukti...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kelengahan meninggalkan kunci motor yang masih menempel di kendaraan berujung petaka bagi seorang warga di...
INTERNASIONAL, BALINEWS.ID - Sejumlah maskapai penerbangan dunia kini resmi melarang penumpang untuk menyimpan headset Bluetooth dan perangkat elektronik...
BANGLI, BALINEWS.ID - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melaksanakan Upacara Guru Piduka dan penanaman pohon di...