GIANYAR, BALINEWS.ID – Masalah parkir di gedung DPRD Kabupaten Gianyar akhirnya mendapat solusi dengan dipindahkannya dua kantor OPD, yaitu Satpol PP dan Kesbangpol Gianyar, untuk dijadikan lahan parkir. Hal ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan parkir yang semakin mendesak di sekitar gedung DPRD, yang selama ini tak memiliki fasilitas parkir memadai.
Mulai hari Rabu (12/2/2025), bertepatan dengan hari purnama, kantor Satpol PP Gianyar yang sebelumnya terletak di Jalan Manik dekat gedung DPRD, resmi dipindahkan. Pegawai Satpol PP yang dipimpin oleh Kasatpol PP Gianyar, Drs. I Made Watha, secara simbolis melakukan pemindahan “linggih Ide Betara” Padmasana dari kantor lama menuju kantor baru yang terletak di bawah Balai Budaya Gianyar. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan nuansa spiritual dan penuh makna.
Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, mengonfirmasi bahwa kantor Satpol PP kini beroperasi sementara di lantai bawah Balai Budaya Gianyar hingga menunggu pembangunan kantor baru di Puspem. “Kantor lama akan digunakan sebagai area parkir untuk anggota dewan, mengingat kebutuhan parkir yang sangat mendesak,” jelasnya.
Di sisi lain, kantor Kesbangpol Gianyar, yang berada di lokasi yang sama dengan Satpol PP, juga tengah mempersiapkan pindah. Mereka akan menempati kantor di wilayah Beng, Gianyar, meski proses renovasi kantor baru tersebut masih berlangsung.
Masalah parkir di lingkungan Sekretariat DPRD Gianyar sudah lama menjadi keluhan. Dengan jumlah anggota dewan yang mencapai 45 orang, ditambah pegawai sekretariat, lahan parkir yang terbatas membuat kendaraan roda empat sering terpaksa parkir di pinggir jalan sepanjang Jalan Manik. Keadaan ini tentu saja mengganggu kelancaran lalu lintas dan memerlukan penanganan cepat. Dengan dipindahkannya kantor Satpol PP dan Kesbangpol, diharapkan masalah parkir dapat teratasi dan memberikan kenyamanan bagi para anggota dewan dan pengunjung gedung DPRD. (bip)