Slot Header 970×90

Tujuh Hari dalam Penantian, Doa dan Harapan Mengiringi Pencarian Dua Wisatawan Korban Longsor Pelaga

Oleh Fery Fadli · null

9 November 2026 pukul 03.06 WITA · 3 menit baca

Tujuh Hari dalam Penantian,  Doa dan Harapan Mengiringi Pencarian Dua Wisatawan Korban Longsor Pelaga

DENPASAR, BALINEWS – Tragedi longsor yang menerjang kawasan Pelaga Eco Park Glamping Retreat, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, menyisakan duka mendalam. Hingga hari ketujuh pencarian, dua wisatawan yang diduga tertimbun material longsor belum berhasil ditemukan.

Kedua korban diketahui berasal dari Jerman dan Kalimantan. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu (1/11) sekitar pukul 23.00 WITA, setelah hujan lebat mengguyur kawasan Pelaga sejak malam hari.

Material tanah dari tebing dilaporkan longsor dan menerjang sejumlah bangunan glamping yang berada di dekat aliran sungai. Dari empat unit glamping yang terdampak, satu unit diketahui sedang ditempati oleh kedua wisatawan saat kejadian.

Direktur Pelaga Eco Park, I Ketut Ardana, mengatakan proses pencarian masih dilakukan tim SAR gabungan yang melibatkan Basarnas dan BPBD. Penyisiran difokuskan di sepanjang aliran sungai serta pembersihan material lumpur yang menimbun kawasan terdampak.

“Ini sudah hari ketujuh pencarian. Mudah-mudahan hari ini korban bisa ditemukan,” ungkap Ardana.

Di tengah upaya pencarian tersebut, perhatian publik juga tertuju pada aspek perizinan, kondisi bangunan, serta keamanan kawasan wisata yang berada di lingkungan alam dengan karakteristik geografis rawan bencana.

Menanggapi sorotan mengenai legalitas pembangunan, Ardana menegaskan pihaknya telah mengurus perizinan sejak awal pengembangan kawasan, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang disebut telah dimiliki sejak 2021.

Ia menjelaskan, bangunan glamping di Pelaga Eco Park mengusung konsep semipermanen. Struktur bagian bawah menggunakan material kayu, sedangkan bagian atas berupa tenda yang dapat dibongkar dan dipasang kembali.

Menurut Ardana, dari total lahan sekitar empat hektare, area yang dibangun tidak lebih dari 10 are. Konsep tersebut diklaim sebagai bagian dari upaya mempertahankan kelestarian lingkungan alam di kawasan Badung Utara.

Ardana menuturkan, pengembangan Pelaga Eco Park berangkat dari keinginan untuk mendorong pemerataan pembangunan pariwisata Bali, khususnya di wilayah Badung Utara yang dinilai masih membutuhkan pengembangan destinasi wisata.

Dukungan terhadap pengelola juga disampaikan Ketua DPD Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Bali periode 2026–2030, I Gusti Agung Ayu Inda Trimafo Yudha atau Gek Inda.

Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus memberikan dukungan moral kepada pengelola Pelaga Eco Park dalam menghadapi musibah tersebut.

Gek Inda menilai bencana alam dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Berdasarkan pengetahuannya, pengelola Pelaga Eco Park telah memiliki IMB.

Ia juga menyoroti pentingnya pembinaan dan sosialisasi dari pemerintah apabila terdapat perubahan ketentuan administrasi perizinan, termasuk penyesuaian melalui sistem Online Single Submission (OSS) maupun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Sementara itu, Komisaris Pelaga Eco Park, Jro Mangku Ni Nyoman Ayu Arni, menjelaskan pengembangan kawasan tersebut bermula dari kegiatan pembersihan lahan secara gotong royong bersama masyarakat setempat pada masa pandemi Covid-19.

Arni menyebutkan, sejak awal pengembangan usaha, pihak keluarga telah berupaya memenuhi persyaratan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku saat itu.

Ia juga mengatakan izin pembangunan yang dimiliki memberikan ruang pembangunan maksimal sekitar 30 persen dari luas lahan. Namun, realisasi pembangunan di kawasan tersebut diklaim tidak lebih dari 10 persen.

Selain mengembangkan destinasi wisata berbasis alam, pihak pengelola mengaku turut melibatkan masyarakat lokal dalam kegiatan operasional. Sebagian besar tenaga kerja disebut berasal dari warga Desa Petang dan Auman.

Pengembangan kawasan tersebut, lanjut Arni, diarahkan untuk membuka peluang ekonomi masyarakat sekaligus memperkenalkan potensi pariwisata Badung Utara.

Meski pengelola telah menyampaikan penjelasan mengenai perizinan dan konsep pembangunan, tragedi ini tetap menyisakan sejumlah aspek penting yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya evaluasi keamanan bangunan, kondisi tebing, karakteristik kawasan sekitar aliran sungai, serta mitigasi risiko bencana di destinasi wisata alam.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa legalitas perizinan dan konsep bangunan semipermanen perlu berjalan beriringan dengan standar keselamatan, kajian risiko lingkungan, serta kesiapsiagaan menghadapi kondisi cuaca ekstrem.

Untuk saat ini, prioritas utama tetap tertuju pada pencarian dua wisatawan yang belum ditemukan. Harapan keluarga dan masyarakat masih tertuju pada upaya maksimal tim SAR agar kedua korban segera ditemukan.

Tragedi Pelaga Eco Park bukan sekadar menjadi ujian bagi pengelola, tetapi juga momentum evaluasi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan pariwisata Bali agar keselamatan manusia senantiasa menjadi prioritas dalam pengembangan destinasi wisata.

Fery Fadli

Fery Fadli

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.