Slot Header 970×90

Ditegur Boncengi Istri Orang, WNA di Bali Diduga Aniaya Warga hingga Babak Belur

Oleh Fery Fadli · null

9 November 2026 pukul 03.31 WITA · 2 menit baca

Ditegur Boncengi Istri Orang, WNA di Bali Diduga Aniaya Warga hingga Babak Belur

DENPASAR, BALINEWS – Seorang warga negara asing (WNA) bernama David Van Tra Nguyen dilaporkan ke Polresta Denpasar atas dugaan penganiayaan terhadap seorang warga lokal, Rafael Bujang (52). Penganiayaan tersebut diduga dipicu persoalan pelaku yang disebut-sebut kerap memboncengi istri korban.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/11/2026) di Jalan Dewi Sri, Kuta, Kabupaten Badung, tepatnya di depan Hotel Grand Kuta Residence.

Rafael, pria asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Ia mengaku mengalami pemukulan bertubi-tubi setelah menegur David yang saat itu memboncengi istrinya.

"Saya menegur pelaku secara baik-baik karena pelaku bonceng istri. Dan hal ini sudah sering terjadi. Ada kedekatan yang tidak baik dengan istri. Ternyata pelaku tidak menerima dan langsung melakukan pemukulan secara membabi-buta," ungkap Rafael.

Menurut pengakuan korban, pelaku turun dari sepeda motor dan langsung melayangkan pukulan ke arah kepala bagian kiri. Akibat pukulan tersebut, korban mengaku sempoyongan.

Namun, pemukulan disebut tidak berhenti. Pelaku diduga kembali melayangkan sejumlah pukulan ke bagian belakang kepala korban. Rafael mengaku sempat berusaha menghindar dan menahan serangan, tetapi tidak mampu melawan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka. Berdasarkan hasil visum yang disampaikan korban, ditemukan memar dan lebam di bagian kepala, luka pada punggung, serta kedua tangan terkilir akibat berusaha menahan pukulan.

Tidak terima atas kejadian tersebut, Rafael kemudian melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polresta Denpasar pada Minggu (8/11/2026).

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/621/XI/2026/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tertanggal 8 November 2026.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan media ini hanya menunjukkan tanda centang satu.

Media ini juga berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolresta Denpasar Kombes Pol I Wayan Winaya terkait laporan polisi tersebut. Kapolresta meminta agar salinan laporan dikirimkan melalui WhatsApp.

"Coba WA ke saya laporan polisi," tulis Kapolresta.

Sejumlah awak media kemudian mengirimkan salinan laporan polisi sebagaimana diminta. Namun, setelah menerima dokumen tersebut, Kapolresta hanya membalas dengan stiker ucapan terima kasih.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Konfirmasi kepada pihak terlapor, David Van Tra Nguyen, juga masih diperlukan untuk memperoleh keterangan berimbang.

Fery Fadli

Fery Fadli

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.