Turis Inggris Dijambret di Sanur, Pelaku Ngaku Butuh Biaya Sekolah Anak

Share:

ALW dibekuk polisi.
ALW dibekuk polisi.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Bali kembali diguncang oleh kasus jambret yang menimpa seorang turis asing berusia 65 tahun asal Inggris inisial LSJ di Jalan Bumi Ayu, Sanur, Denpasar Selatan, pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Pelaku jambret, pria berusia 52 tahun dengan inisial ALW, berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan setelah melakukan pengejaran intensif.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengkonfirmasi bahwa ALW saat ini ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Mengenal Istilah Lavender Marriage yang Sedang Viral

Kejadian bermula saat LSJ sedang berjalan di sekitar Gang Jasmine sekitar pukul 15.30 WITA, ketika ia diserang oleh seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

“Pelaku merampas kalung emas dan liontin milik korban secara paksa sebelum melarikan diri ke arah timur,” terangnya.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, memimpin operasi penangkapan yang berhasil mengamankan ALW di kosnya di Gang Maruti, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar Barat, pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 07.00 WITA. Saat diinterogasi, ALW mengaku menjual barang curiannya untuk memenuhi biaya sekolah anaknya.

BACA JUGA :  Jambret Kalung Emas Milik Wanita, Satpam Asal Gianyar Dibekuk

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, Balinews.id – Beberapa waktu lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan....

JEMBRANA, Balinews.id – Desa Adat Pendem belakangan ini mengalami ketegangan yang berkaitan dengan kepemimpinan di lingkungan adat. Salah...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Intaran, Sanur Kauh, I Wayan Mudana, akhirnya divonis 5,5...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Investor mengklaim akan menelola Parq Ubud. Padahal, sebelumnya, Parq ini ditutup karena pelanggaran perizinan dan...

Breaking News

Berita Terbaru
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS