NASIONAL, BALINEWS.ID – Kementerian Keuangan mengungkapkan total utang pemerintah per Juni 2025 mencapai Rp9.138 triliun, terdiri dari Rp1.157 triliun pinjaman dan Rp7.980 triliun Surat Berharga Negara (SBN).
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menekankan bahwa utang ini akan dibayar melalui penerimaan pajak, sehingga pengelolaannya harus hati-hati dan sesuai kemampuan membayar di masa depan.
“Utang ini sebenarnya future tax. Artinya, kewajiban yang akan dipenuhi di masa depan oleh generasi yang akan datang,” ujar Suminto dilansir dari CNN, Jumat (10/10/25).
Meski sedikit turun dari Mei 2025 sebesar Rp9.177 triliun, total utang pemerintah naik dibanding akhir 2024 yang tercatat Rp8.813 triliun. Pinjaman naik tipis dari Rp1.147 triliun menjadi Rp1.157 triliun, sedangkan SBN turun dari Rp8.029 triliun menjadi Rp7.980 triliun.
Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per Juni 2025 mencapai 39,86%, yang menurut Suminto masih tergolong moderat dibanding negara lain seperti Malaysia (61,9%), Filipina (62%), Thailand (62,8%), India (84,3%), dan Argentina (116,7%).
Ia juga menegaskan bahwa penambahan utang sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, sehingga masih dalam batas wajar dan terukur. Sekitar 71%-72% dari total utang dalam rupiah, sementara 28%-29% dalam valuta asing, yang menurut Suminto merupakan komposisi ideal untuk meminimalkan risiko kurs. (*)