Video Joged Erotis Viral Lagi, Satpol PP Panggil Gek Wi

Share:

Satpol PP Panggil Gek Wi terkait Joged Bumbung Erotis (sumber foto: istimewa)

DENPASAR, Balinews.id – Seorang penari Joged Bumbung yang sempat viral di media sosial karena menampilkan gerakan-gerakan yang dinilai melanggar etika kesenian Bali, dipanggil oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali pada Senin (19/5/25).

Pemanggilan ini merupakan respons atas laporan masyarakat dan hasil pemantauan internal terhadap pertunjukan yang dianggap mencederai nilai budaya Bali.

Joged Bumbung dikenal sebagai salah satu bentuk kesenian tradisional yang bertujuan menghibur dan membangun interaksi sosial, namun tetap wajib menjaga norma kesopanan. Dalam kasus ini, penari dinilai telah menyimpang dari pakem tersebut, sehingga dikhawatirkan dapat menurunkan citra kesenian Bali di mata publik dan wisatawan.

BACA JUGA :  Kronologi 7 Tersangka Narkoba Keroyok Tahanan Kasus Pencabulan Hingga Tewas

Pihak Satpol PP melakukan klarifikasi langsung terhadap penari yang bersangkutan.
“Kami sudah memanggil dan memberikan pembinaan kepada penari yang viral tersebut. Kami menegaskan bahwa setiap pertunjukan seni tradisional wajib mengikuti aturan dan nilai budaya yang telah ditetapkan,” ujar Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, dalam konferensi pers.

Saat ini, penari tersebut hanya dikenai pembinaan dan membuat perjanjian agar tidak mengulangi hal serupa. Namun, Rai Dharmadi mengingatkan bahwa pelanggaran berulang akan dikenai sanksi tegas.
“Kami harap hal-hal seperti ini, apalagi jika yang bersangkutan kembali dilaporkan melakukan pelanggaran yang sama, tentu akan kami tindak lanjuti. Dalam Perda Bali Nomor 1 Tahun 2019 sudah jelas sanksinya,” tambahnya. Jika terulang, penari dapat dikenai hukuman pidana tiga bulan kurungan dan denda sebesar Rp25 juta.

BACA JUGA :  Pengelola Mangkir, Satpol PP Bali Temui Langsung Pelaku Usaha di Pantai Bingin

Penari yang diketahui bernama Gek Wik, mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan introspeksi setelah dipanggil dan berkomitmen tidak akan mengulang tindakan serupa. Ia menjelaskan bahwa kejadian dalam video tersebut berlangsung pada Desember 2024 di Jimbaran.
“Itu permintaan dari yang mengundang, jadi penari otomatis mengikuti arahan pihak yang membayar. Bagus ada pemanggilan seperti ini, jadi kami lebih waspada agar tidak mengulangi hal-hal seperti itu lagi,” ujarnya.

Gek Wik telah menekuni profesi sebagai penari Joged sejak usia 10 tahun dan kini menjadikannya sebagai mata pencaharian utama, dengan bayaran mulai dari Rp300 ribu per pertunjukan. (*)

BACA JUGA :  Waspadai! Ini 8 Kebiasaan ini Bisa Sebabkan Kemandulan

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

UBUD, GIANYAR – Satu unit alat berat jenis ekskavator terperosok ke sungai dalam aktivitas pengerukan lahan di kawasan...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Suasana di kawasan Jalan Sedap Malam, Gang Cempaka, Lingkungan Kebon Kori, Denpasar Timur, mendadak mencengangkan...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Belum genap sebulan bekerja, seorang remaja pegawai warung makan di Denpasar harus berurusan dengan polisi...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Niat hati ingin bersantai bersama teman-teman, Fajar Hermawan (30) justru kehilangan nyawa. Anak Buah Kapal...

Breaking News

Berita Terbaru
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS