NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya postingan di media sosial terkait aktivitas memasak dan mengonsumsi anjing yang terjadi di wilayah Kecamatan Nusa Penida. Langkah sigap ini dilakukan guna memastikan kebenaran informasi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WITA di sebuah gubuk kosong di pinggir pantai, berjarak sekitar 15 meter dari kawasan Desa Ped, Nusa Penida. Menindaklanjuti viralnya informasi tersebut, Tim Jalak Polsek Nusa Penida langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada Rabu, 1 April 2026.
Dari hasil penelusuran di lapangan, diketahui aktivitas tersebut dilakukan oleh dua orang warga pendatang berinisial A.E. (22) dan D.K. (31) yang berdomisili sementara di Desa Ped. Berdasarkan keterangan keduanya, tindakan tersebut dilakukan terhadap hewan milik sendiri yang sudah dalam kondisi mati.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, SH, menegaskan bahwa pihaknya segera merespons informasi yang beredar guna mencegah dampak yang lebih luas di masyarakat, khususnya di kawasan pariwisata.
“Kami langsung melakukan penyelidikan secara cepat dan terukur untuk memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan konten yang belum dipahami secara utuh.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam bermedia sosial serta mempertimbangkan dampak dari setiap informasi yang disebarkan, baik terhadap ketertiban umum maupun citra daerah,” tambahnya.
Dari hasil klarifikasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyadari bahwa tindakan serta unggahan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Keduanya juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Polsek Nusa Penida pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta citra positif daerah demi kenyamanan bersama, terutama sebagai destinasi pariwisata unggulan di Bali. (*)