Viral! Warga Kubu Karangasem Bacakan Amplop Kondangan, 50 Ribu Bikin Malu

Wayan Vogo saat membacakan isi amplop dari peserta kondangan di acaranya.
Wayan Vogo saat membacakan isi amplop dari peserta kondangan di acaranya.

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Sebuah video yang diunggah oleh akun media sosial Vogo Wayan Balisia dari Banjar Bantas, Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Karangasem, menjadi viral dan memicu perdebatan sengit di kalangan warganet. Video tersebut merekam aksi Vogo yang membacakan isi buku besar berisi nama-nama tamu kondangan beserta nominal uang yang mereka berikan.

Dalam video tersebut, yang direkam usai acara tradisi pada 9 Agustus 2025, Vogo terlihat membaca daftar nama dengan suara lantang. Puncaknya, ia menyoroti nama terakhir, yaitu Komang Raditya, yang hanya menyumbang Rp50 ribu.

BACA JUGA :  Deg-degan! Cetak Gol saat Injury Time, Bali United Tahan Persik 1-1 di Stadion Dipta

Dengan nada kesal, Vogo Balisia melontarkan kritik keras, “Mohon perhatian, semeton, buat semeton yang suka ngamplop Rp50 ribu. Belanjaan serba mahal, makan dan minum kuat. Zaman sekarang, tidak bisa cuma kehadiran, tapi isi amplop. Ini bikin malu saja.”

Ia melanjutkan, dengan menyebut buku catatan tersebut sebagai ‘kitab suci’, “Ini kitab suci saja, kalau mau ngundang, jangan sembarangan. Suka mengundang, tapi tidak pernah kondangan. Jangan menjual harga diri dengan membawa amplop Rp50 ribu. Lihat kitab suci, jangan sampai mengurangi atau mengembalikan di bawah.”

BACA JUGA :  Lantai Tiga Coco Lifestyle Residence Kebakaran, Kamar Sauna Hangus

Unggahan ini sontak memicu pergunjingan di media sosial, memecah warganet menjadi dua kubu, antara yang pro dan kontra terhadap aksi Vogo Balisia. Ada yang mendukung karena menganggapnya sebagai bentuk transparansi dan teguran, namun tidak sedikit yang mengecam karena dinilai tidak etis dan memalukan.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...