Warga Alami Kolestrol Tinggi, Singapura akan Larang Iklan Mi Instan

Share:

Ilustrasi mi instan (sumber foto: Pexels/Gera Cejas)

INTERNASIONAL, Balinews.id – Untuk mengurangi peningkatan kasus penyakit tidak menular, pemerintah Singapura akan melarang iklan untuk makanan yang tidak sehat, salah satunya mi instan.

Berdasarkan keberhasilan program NutriGrade pada minuman dan restoran cepat saji, konsumsi gula harian di Singapura turun dari 60 gram pada 2018 menjadi 56 gram pada 2022. Program serupa akan diterapkan untuk membatasi konsumsi garam dan lemak jenuh.

Kandungan tersebut dapat memicu masalah kesehatan seperti kolesterol tinggi dan tekanan darah tinggi jika dikonsumsi melebihi batas yang disarankan. Kedua kondisi ini berperan besar dalam meningkatkan risiko serangan jantung.

BACA JUGA :  Tinggalkan Motor di Pantai Mimba, I Wayan Suwitra Diduga Terseret Arus Saat Mancing

Pemerintah Singapura akan mengklasifikasikan makanan cepat saji dan bumbu ke dalam beberapa kategori berdasarkan kandungan natrium, gula, dan lemak jenuh, dengan label dari A hingga D. Label A diberikan pada makanan dengan kadar natrium, gula, atau lemak jenuh terendah, sedangkan label D diberikan untuk yang tertinggi. Iklan untuk produk dengan label D akan dilarang.

“Iklan untuk produk berlabel D akan dilarang,” ujar Kementerian Kesehatan Singapura (Ministry of Health/MOH), seperti dikutip dari CNA.

Aturan ini rencananya baru akan diterapkan pada pertengahan 2027 untuk memberi waktu bagi pelaku industri untuk penyusunan kembali produk yang lebih sehat. (*)

BACA JUGA :  IRT di Dalung Kehilangan Uang Dolar dan Emas, Pelaku Kantongi Kunci Duplikat

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Dugaan tindak pidana pencurian mesin sepeda motor terjadi di sebuah bengkel di wilayah Desa Batununggul,...
UBUD, BALINEWS.ID – Tegallalang Rice Terrace menjadi salah satu lanskap persawahan paling ikonik di Bali yang hingga kini...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kerta Laba, Desa Dawan Kaler,...
DENPASAR, BALINEWS.ID – terus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE) di kawasan...