KARANGASEM, BALINEWS.ID – Sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga yang tengah berduka, Pemerintah Kabupaten Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 miliar pada tahun 2025 untuk program santunan atma kerthi, yakni bantuan sosial yang diberikan kepada ahli waris yang telah mengurus akta kematian anggota keluarganya.
Anggaran tersebut dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem. Hingga awal Juli ini, realisasi penyaluran dana sudah menembus angka Rp 3,2 miliar.
“Setiap ahli waris yang telah mengurus akta kematian berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 2 juta,” ujar Kepala Disdukcapil Karangasem, I Made Kusumanegara, Selasa (1/7).
Berdasarkan data Disdukcapil, tercatat sebanyak 1.628 pemohon telah mengurus akta kematian dan menerima bantuan tersebut. Dengan sisa anggaran yang masih tersedia, pihaknya optimistis program ini bisa mencukupi hingga akhir tahun.
“Melihat tren dari tahun sebelumnya, di mana jumlah pemohon sepanjang tahun 2024 kurang dari 3.500 orang, kami memperkirakan dana Rp 7 miliar ini cukup untuk meng-cover satu tahun penuh,” jelasnya.
Namun demikian, Kusumanegara menyampaikan bahwa apabila sebelum perubahan APBD 2025 dana ini telah habis tersalurkan, pihaknya siap mengusulkan penambahan anggaran agar program tetap berjalan tanpa hambatan.
“Ini sekaligus menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Karangasem dalam mengurus administrasi kematian makin meningkat, dan itu patut diapresiasi,” tandasnya.