Warga Mengeluh LPG 3 Kg Langka di Denpasar, Saat Disidak Ternyata Begini Temuannya

Tim Satgas LPG 3 Kg Provinsi Bali saat melakukan sidak ke salah satu pangkalan di Denpasar.
Tim Satgas LPG 3 Kg Provinsi Bali saat melakukan sidak ke salah satu pangkalan di Denpasar.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kelangkaan LPG 3 kilogram belakangan ini dikeluhkan warga Denpasar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pengawasan Terpadu Satgas LPG 3 Kg Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan pada Selasa (19/8).

Sidak dipimpin Pengawas Perdagangan Ahli Madya Ni Luh Putu Suratini, bersama perangkat daerah terkait. Mereka meninjau beberapa pangkalan yang tersebar di Renon, Sanur, Sesetan, dan Padangsambian setelah berkoordinasi dengan Disperindag Kota Denpasar.

Hasilnya, dari tujuh pangkalan yang diperiksa, enam di antaranya dinyatakan tertib dan menjual sesuai aturan. Namun, satu pangkalan kedapatan meletakkan papan identitas di lokasi yang sulit terlihat masyarakat dan menjual LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini terjadi karena pangkalan membeli LPG dari agen dengan harga lebih tinggi dari ketentuan.

BACA JUGA :  3 Bahan Alami yang Bisa Bikin Kuku Kamu Mengkilap, Nggak Perlu ke Salon!

Meski begitu, Satgas memastikan pasokan LPG 3 kg tetap sesuai alokasi. Bahkan, beberapa pangkalan masih memiliki stok tabung gas melon yang belum terjual.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindag Provinsi Bali, Ida Ayu Putriani, menegaskan sidak ini bertujuan menjaga distribusi LPG tetap lancar dan tepat sasaran. Ia juga mengimbau warga agar membeli di pangkalan resmi terdekat untuk menghindari harga di atas HET.

Terkait temuan pelanggaran, tim memberikan pembinaan kepada pangkalan bersangkutan sekaligus memanggil agen penyalur untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan. Agen pun diminta lebih aktif mengawasi pangkalan di wilayah masing-masing.

BACA JUGA :  Polda Metro Jaya Tangkap Seorang Pria yang Merupakan Sosok Dibalik Hacker Bjorka

Sales Branch Manager IV Pertamina Patra Niaga Bali, Zico Aldillah, yang turut hadir dalam sidak menegaskan bahwa pihaknya tidak segan memberikan sanksi.

“Jika pelanggaran berat masih terjadi, pangkalan akan direkomendasikan untuk dicabut hak usahanya,” tegasnya.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BALINEWS.ID – SJM Resorts, S.A. has officially kicked off “SJM Resorts Samtastic Park,” a festive winter celebration running...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Politikus I Gusti Putu Artha mengklaim telah menerima informasi terbaru bahwa penutupan TPA Suwung yang...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan perizinan berusaha guna mencegah pelanggaran regulasi, khususnya...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Bupati Klungkung, I Made Satria, menunjukkan kepedulian Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan melayat sekaligus menyerahkan Akta...