Warga Mengeluh LPG 3 Kg Langka di Denpasar, Saat Disidak Ternyata Begini Temuannya

Share:

Tim Satgas LPG 3 Kg Provinsi Bali saat melakukan sidak ke salah satu pangkalan di Denpasar.
Tim Satgas LPG 3 Kg Provinsi Bali saat melakukan sidak ke salah satu pangkalan di Denpasar.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kelangkaan LPG 3 kilogram belakangan ini dikeluhkan warga Denpasar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pengawasan Terpadu Satgas LPG 3 Kg Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan pada Selasa (19/8).

Sidak dipimpin Pengawas Perdagangan Ahli Madya Ni Luh Putu Suratini, bersama perangkat daerah terkait. Mereka meninjau beberapa pangkalan yang tersebar di Renon, Sanur, Sesetan, dan Padangsambian setelah berkoordinasi dengan Disperindag Kota Denpasar.

Hasilnya, dari tujuh pangkalan yang diperiksa, enam di antaranya dinyatakan tertib dan menjual sesuai aturan. Namun, satu pangkalan kedapatan meletakkan papan identitas di lokasi yang sulit terlihat masyarakat dan menjual LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini terjadi karena pangkalan membeli LPG dari agen dengan harga lebih tinggi dari ketentuan.

BACA JUGA :  10 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi AUR 2025

Meski begitu, Satgas memastikan pasokan LPG 3 kg tetap sesuai alokasi. Bahkan, beberapa pangkalan masih memiliki stok tabung gas melon yang belum terjual.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindag Provinsi Bali, Ida Ayu Putriani, menegaskan sidak ini bertujuan menjaga distribusi LPG tetap lancar dan tepat sasaran. Ia juga mengimbau warga agar membeli di pangkalan resmi terdekat untuk menghindari harga di atas HET.

Terkait temuan pelanggaran, tim memberikan pembinaan kepada pangkalan bersangkutan sekaligus memanggil agen penyalur untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan. Agen pun diminta lebih aktif mengawasi pangkalan di wilayah masing-masing.

BACA JUGA :  Siswa Klungkung Senang Dapat Makan Bergizi Gratis, Menu yang Diberi Bervariasi

Sales Branch Manager IV Pertamina Patra Niaga Bali, Zico Aldillah, yang turut hadir dalam sidak menegaskan bahwa pihaknya tidak segan memberikan sanksi.

“Jika pelanggaran berat masih terjadi, pangkalan akan direkomendasikan untuk dicabut hak usahanya,” tegasnya.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BALINEWS.ID – The SJM Macao Open is set to return in spectacular fashion this October, bringing together world-class...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Ditreskrimsus Polda Bali mengungkap praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi di sebuah rumah kawasan Kuta Utara,...
BANGLI, BALINEWS.ID – Kontingen Kabupaten Bangli yang akan berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI resmi dilepas....
GIANYAR, BALINEWS.ID – Setelah melalui proses seleksi ketat, Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Gianyar secara...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS