Warga Mengeluh LPG 3 Kg Langka di Denpasar, Saat Disidak Ternyata Begini Temuannya

Tim Satgas LPG 3 Kg Provinsi Bali saat melakukan sidak ke salah satu pangkalan di Denpasar.
Tim Satgas LPG 3 Kg Provinsi Bali saat melakukan sidak ke salah satu pangkalan di Denpasar.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kelangkaan LPG 3 kilogram belakangan ini dikeluhkan warga Denpasar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pengawasan Terpadu Satgas LPG 3 Kg Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan pada Selasa (19/8).

Sidak dipimpin Pengawas Perdagangan Ahli Madya Ni Luh Putu Suratini, bersama perangkat daerah terkait. Mereka meninjau beberapa pangkalan yang tersebar di Renon, Sanur, Sesetan, dan Padangsambian setelah berkoordinasi dengan Disperindag Kota Denpasar.

Hasilnya, dari tujuh pangkalan yang diperiksa, enam di antaranya dinyatakan tertib dan menjual sesuai aturan. Namun, satu pangkalan kedapatan meletakkan papan identitas di lokasi yang sulit terlihat masyarakat dan menjual LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini terjadi karena pangkalan membeli LPG dari agen dengan harga lebih tinggi dari ketentuan.

BACA JUGA :  Kemenpar Dorong Transisi Pariwisata Hijau Lewat Kajian “Tourism Snapshot”

Meski begitu, Satgas memastikan pasokan LPG 3 kg tetap sesuai alokasi. Bahkan, beberapa pangkalan masih memiliki stok tabung gas melon yang belum terjual.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindag Provinsi Bali, Ida Ayu Putriani, menegaskan sidak ini bertujuan menjaga distribusi LPG tetap lancar dan tepat sasaran. Ia juga mengimbau warga agar membeli di pangkalan resmi terdekat untuk menghindari harga di atas HET.

Terkait temuan pelanggaran, tim memberikan pembinaan kepada pangkalan bersangkutan sekaligus memanggil agen penyalur untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan. Agen pun diminta lebih aktif mengawasi pangkalan di wilayah masing-masing.

BACA JUGA :  Komdigi Siapkan Internet Murah Berkecepatan 100Mbps

Sales Branch Manager IV Pertamina Patra Niaga Bali, Zico Aldillah, yang turut hadir dalam sidak menegaskan bahwa pihaknya tidak segan memberikan sanksi.

“Jika pelanggaran berat masih terjadi, pangkalan akan direkomendasikan untuk dicabut hak usahanya,” tegasnya.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan keprihatinan dan keberatan lembaganya terhadap keputusan pemerintah yang menetapkan...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Kali ini, sebuah rumah milik warga di Banjar...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Di tengah tenangnya situasi pemberantasan korupsi di Pulau Dewata, sebuah kabar tak biasa mencuat dan...
JAKARTA, BALINEWS.ID – Kabupaten Klungkung kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI)...