Waspada Penipuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital, Begini Modusnya

Share:

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana. (Foto: Istimewa)
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana. (Foto: Istimewa)

TABANAN, BALINEWS.ID – Masyarakat Tabanan diminta waspada terhadap modus penipuan baru yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Penipuan ini dilakukan lewat pesan pribadi, khususnya melalui WhatsApp dan media sosial.

Melalui surat resmi bernomor 800/1363/Disdukcapil tertanggal 26 Mei 2025, Disdukcapil Tabanan mengedarkan imbauan kepada para camat, lurah, perbekel, hingga masyarakat umum agar tidak terjebak dalam bujuk rayu pelaku yang menyamar sebagai petugas.

Kepala Disdukcapil Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, mengungkapkan bahwa beberapa warga sudah menjadi sasaran penipuan. Pelaku biasanya menghubungi korban lewat pesan pribadi dan meminta mereka mengklik tautan atau mengunduh aplikasi tertentu dengan dalih aktivasi IKD.

BACA JUGA :  Pencuri Gamelan di Lodtunduh Tertangkap, Putu Beruk Terancam Dihukum 7 Tahun Penjara

“Perlu kami tegaskan, proses aktivasi IKD hanya bisa dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil Tabanan atau melalui layanan resmi yang kami selenggarakan. Kami tidak pernah mengirim pesan pribadi lewat WhatsApp, SMS, atau media sosial,” tegas Agung Rai, Senin (26/5).

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membuka tautan atau menginstal aplikasi dari sumber yang tidak diketahui. Jika menerima pesan mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke kantor Disdukcapil atau pihak berwenang.

“Kami juga minta bantuan camat, lurah, dan perbekel untuk menyebarluaskan informasi ini agar masyarakat tidak menjadi korban,” tambahnya.

BACA JUGA :  BGN Butuh 25 T Perbulan untuk Percepat Program Makan Bergizi

Langkah antisipasi ini diambil setelah beberapa laporan masuk mengenai upaya penipuan dengan memanfaatkan isu aktivasi IKD. Disdukcapil pun menekankan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menerima informasi digital, terutama yang menyangkut data pribadi. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, Balinews.id – Beberapa waktu lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan....

JEMBRANA, Balinews.id – Desa Adat Pendem belakangan ini mengalami ketegangan yang berkaitan dengan kepemimpinan di lingkungan adat. Salah...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Intaran, Sanur Kauh, I Wayan Mudana, akhirnya divonis 5,5...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Investor mengklaim akan menelola Parq Ubud. Padahal, sebelumnya, Parq ini ditutup karena pelanggaran perizinan dan...

Breaking News

Berita Terbaru
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS