Waspada Penipuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital, Begini Modusnya

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana. (Foto: Istimewa)
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana. (Foto: Istimewa)

TABANAN, BALINEWS.ID – Masyarakat Tabanan diminta waspada terhadap modus penipuan baru yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Penipuan ini dilakukan lewat pesan pribadi, khususnya melalui WhatsApp dan media sosial.

Melalui surat resmi bernomor 800/1363/Disdukcapil tertanggal 26 Mei 2025, Disdukcapil Tabanan mengedarkan imbauan kepada para camat, lurah, perbekel, hingga masyarakat umum agar tidak terjebak dalam bujuk rayu pelaku yang menyamar sebagai petugas.

Kepala Disdukcapil Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, mengungkapkan bahwa beberapa warga sudah menjadi sasaran penipuan. Pelaku biasanya menghubungi korban lewat pesan pribadi dan meminta mereka mengklik tautan atau mengunduh aplikasi tertentu dengan dalih aktivasi IKD.

BACA JUGA :  Bule Kanada Tabrak mobil dan Gagar Kabur Usai Curi Perhiasan di Sanur

“Perlu kami tegaskan, proses aktivasi IKD hanya bisa dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil Tabanan atau melalui layanan resmi yang kami selenggarakan. Kami tidak pernah mengirim pesan pribadi lewat WhatsApp, SMS, atau media sosial,” tegas Agung Rai, Senin (26/5).

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membuka tautan atau menginstal aplikasi dari sumber yang tidak diketahui. Jika menerima pesan mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke kantor Disdukcapil atau pihak berwenang.

“Kami juga minta bantuan camat, lurah, dan perbekel untuk menyebarluaskan informasi ini agar masyarakat tidak menjadi korban,” tambahnya.

BACA JUGA :  Hujan Angin di Gianyar, Pohon Tumbang Timpa Pura dan Mobil

Langkah antisipasi ini diambil setelah beberapa laporan masuk mengenai upaya penipuan dengan memanfaatkan isu aktivasi IKD. Disdukcapil pun menekankan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menerima informasi digital, terutama yang menyangkut data pribadi. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Ucapan Hari Galungan dan Kuningan 2025 Pemkab Klungkung
Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Festival “Pesona Negari” 2025 kembali menjadi ruang promosi bagi potensi lokal Desa Negari, termasuk sektor...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa minyak jelantah dari program Makan Bergizi...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui bahwa banyak warga kini lebih memilih menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar)...
BADUNG, BALINEWS.ID - Sebelumnya viral di media sosial sebuah rekaman video yang menunjukan aksi pemukilan di area parkir...