TABANAN, BALINEWS.ID – Masyarakat Tabanan diminta waspada terhadap modus penipuan baru yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Penipuan ini dilakukan lewat pesan pribadi, khususnya melalui WhatsApp dan media sosial.
Melalui surat resmi bernomor 800/1363/Disdukcapil tertanggal 26 Mei 2025, Disdukcapil Tabanan mengedarkan imbauan kepada para camat, lurah, perbekel, hingga masyarakat umum agar tidak terjebak dalam bujuk rayu pelaku yang menyamar sebagai petugas.
Kepala Disdukcapil Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, mengungkapkan bahwa beberapa warga sudah menjadi sasaran penipuan. Pelaku biasanya menghubungi korban lewat pesan pribadi dan meminta mereka mengklik tautan atau mengunduh aplikasi tertentu dengan dalih aktivasi IKD.
“Perlu kami tegaskan, proses aktivasi IKD hanya bisa dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil Tabanan atau melalui layanan resmi yang kami selenggarakan. Kami tidak pernah mengirim pesan pribadi lewat WhatsApp, SMS, atau media sosial,” tegas Agung Rai, Senin (26/5).
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membuka tautan atau menginstal aplikasi dari sumber yang tidak diketahui. Jika menerima pesan mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke kantor Disdukcapil atau pihak berwenang.
“Kami juga minta bantuan camat, lurah, dan perbekel untuk menyebarluaskan informasi ini agar masyarakat tidak menjadi korban,” tambahnya.
Langkah antisipasi ini diambil setelah beberapa laporan masuk mengenai upaya penipuan dengan memanfaatkan isu aktivasi IKD. Disdukcapil pun menekankan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menerima informasi digital, terutama yang menyangkut data pribadi. (*)