NASIONAL, BALINEWS.ID – Pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut Indonesia berhasil menekan transaksi judi online (judol) pada 2025 menuai sorotan dari kalangan legislatif. Klaim tersebut dinilai belum sejalan dengan dinamika yang terjadi di tingkat global.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Wayan Sudirta, menilai terdapat kejanggalan antara data yang dipaparkan PPATK dengan tren internasional. Ia menyebut, di berbagai forum dan laporan global, aktivitas judi online justru menunjukkan peningkatan signifikan.
“Di tingkat internasional, judi online itu semakin marak. Namun data yang disampaikan PPATK justru menunjukkan penurunan di Indonesia,” ujar Wayan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Wayan menegaskan, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Ia meminta PPATK mengurai secara rinci apakah penurunan tersebut benar-benar mencerminkan keberhasilan penindakan, atau justru disebabkan oleh keterbatasan dalam pengawasan.
“Publik perlu tahu, apakah memang aktivitas judol menurun, atau ada kendala tertentu dalam penanganannya. Bisa saja PPATK memiliki keterbatasan sumber daya sehingga belum mampu menjangkau seluruh praktik judi online,” katanya.
Ia menilai adanya perbedaan tajam antara situasi global dan domestik sebagai sebuah anomali yang perlu diklarifikasi. Menurutnya, jika data PPATK dapat dipertanggungjawabkan secara komprehensif, maka kerja lembaga tersebut patut diapresiasi.
“Kalau penjelasannya kuat dan datanya valid, tentu ini menunjukkan kerja PPATK dalam penanganan judi online tidak bisa dipandang sebelah mata,” tambahnya.
Sementara itu, dalam pemaparannya, PPATK menyatakan terus aktif menjalankan peran strategis dalam rezim Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU PPT PPSPM). Salah satu fokusnya adalah percepatan tindak lanjut hasil analisis transaksi yang berkaitan dengan judi online.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam upaya pemberantasan judol. Ia mengklaim, untuk pertama kalinya Indonesia mampu menekan transaksi yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.
“Tahun 2025 menjadi catatan sejarah, karena untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menurunkan transaksi judi online,” ujar Ivan.
Selain analisis transaksi, PPATK juga melakukan pemutakhiran data pihak pelapor, deteksi dini risiko, serta analisis pola aliran dana masuk dan keluar di wilayah Indonesia sebagai bagian dari penguatan pengawasan. (*)

