KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, menilai kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) masih menyimpan sejumlah risiko, khususnya terkait penentuan hari pelaksanaannya. Ia menyoroti penerapan WFH setiap Jumat yang dinilai berpotensi memicu libur panjang akhir pekan.
Menurutnya, kebijakan tersebut bisa mendorong ASN memanfaatkan waktu untuk bepergian atau berlibur. Kondisi ini justru dikhawatirkan bertolak belakang dengan tujuan awal kebijakan, yakni efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), karena berpotensi meningkatkan mobilitas.
“Penentuan hari Jumat cukup riskan karena bisa dianggap sebagai long weekend oleh masyarakat. Ini bisa menimbulkan dampak lain yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Sebagai alternatif, politisi PDI Perjuangan itu menyarankan agar pelaksanaan WFH dilakukan di pertengahan pekan, seperti Selasa atau Rabu. Ia menilai opsi tersebut lebih aman karena tidak berdekatan dengan hari libur akhir pekan.
“Jika diterapkan di hari Selasa atau Rabu, dampaknya kemungkinan lebih terkendali. Jangan sampai niat efisiensi justru berujung pada peningkatan aktivitas perjalanan,” katanya.
Lebih lanjut, Gde Anom menegaskan bahwa implementasi kebijakan dari pemerintah pusat tidak selalu mudah diterapkan di daerah. Diperlukan kajian matang serta koordinasi internal pemerintah daerah agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif sesuai tujuan.
Ia juga menyinggung adanya kendala teknis, terutama bagi instansi pelayanan publik yang sulit menerapkan sistem kerja dari rumah. Oleh karena itu, hingga kini Pemerintah Kabupaten Klungkung belum mengambil keputusan terkait penerapan WFH sebagaimana diatur dalam surat edaran Kementerian Dalam Negeri.
“Sampai saat ini masih dalam tahap kajian. Efisiensi yang sudah berjalan baru sebatas penghematan penggunaan listrik di kantor. Untuk WFH memang belum diputuskan,” pungkasnya. (*)