BADUNG, BALINEWS - WNA perempuan berinisial CMH(60) dengan intensitas lengkap sementara belum diketahui pasti ini ditemukan meregang nyawa, Sabtu, 24 Oktober 2026, Pukul 21.00 WITA di Banjar Anyar Kelod, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Kasi Humas Polres Badung Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari mengatakan, kronologis penemuan jenazah, berawal, Sabtu 24 Oktober 2026 sekira pukul 18.57 WITA, saksi dihubungi oleh kakak Korban untuk mengonfirmasi keberadaan korban dikarenakan, korban tidak dapat dihubungi selama beberapa hari.
Saksi selanjutnya mendatangi Villa tempat tinggal korban dan mendapati pintu gerbang dalam keadaan terkunci/tergembok dari dalam, Atas persetujuan dan petunjuk dari kakak korban, saksi melompati pagar villa guna melakukan pengecekan ke dalam villa.
Saat diperiksa, pintu kamar dalam posisi terbuka, penerangan/lampu mati dan korban ditemukan sudah terbaring di atas lantai, dan Saksi selanjutnya menghubungi Polsek Kuta Utara guna penanganan lebih lanjut,
Saat Tim UKL tiba, pintu gerbang villa dalam posisi terkunci, sehingga petugas melakukan pembukaan gembok secara paksa;
Korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tidur dengan posisi tengkurap di lantai tepat di samping tempat tidur. Posisi kepala berada di dekat daun pintu kamar, sementara posisi kaki berada di dekat kolong kasur.
Korban mengenakan pakaian (baju dan celana) berwarna hitam dengan kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan (dipenuhi belatung)
"Setelah dilakukan olah TKP oleh Tim Identifikasi Polres Badung, korban dievakuasi oleh BPBD Kabupaten Badung dengan menggunakan mobil dan selanjutnya korban dibawa ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah," cetusnya, Minggu,(25/10/2026) di Badung.
Sembari Dirinya menambahkan, hasil pemeriksaan Puskesmas Kuta Utara, Badung, Tidak ditemukan tanda-tanda vital, dan didapatkan adanya tanda pembusukan dan adanya larva dengan perkiraan waktu kematian lebih dari 5 hari. (*)

