12 Rusa Timor Dilepasliarkan di Hutan Gerokgak, Sempat Ditangkarkan di Gianyar

Belasan Rusa Timor yang sempat ditangkarkan di kebun binatang Gianyar dilepas di hutan Gerokgak, Buleleng.
Belasan Rusa Timor yang sempat ditangkarkan di kebun binatang Gianyar dilepas di hutan Gerokgak, Buleleng.

BULELENG, BALINEWS.ID Setelah melalui proses penangkaran dan perawatan intensif di kebun binatan Gianyar, sebanyak 12 ekor Rusa Timor ((Rusa timorensis) akhirnya kembali menginjakkan kaki di habitat alaminya. Pelepasliaran dilakukan pada Rabu, 6 Agustus 2025, di kawasan Plataran L’Harmonie, Taman Nasional Bali Barat (TNBB), tepatnya di wilayah Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Sebanyak 6 jantan dan 6 betina, berusia antara 4 bulan hingga 7 tahun, dilepas ke alam bebas setelah lebih dari sepekan menjalani masa habituasi di kandang adaptasi TNBB sejak 30 Juli. Masa habituasi ini penting untuk mengenalkan rusa pada kondisi alami seperti suara hutan, cuaca terbuka, dan jenis vegetasi liar yang menjadi sumber makanan mereka di alam.

BACA JUGA :  Diduga Terjebak Pusaran Air, Pelajar SMP Tewas Tenggelam di DAM Subak Tegan Mengwi

Selama di kebun binatang Gianyar, rusa-rusa ini dirawat dengan standar tinggi, termasuk pemberian pakan hijauan segar (rumput gajah, daun kaliandra, umbi-umbian, jagung), vitamin, serta pengawasan kesehatan harian oleh tim dokter hewan. Setelah dianggap cukup siap secara fisik dan mental, mereka dibawa ke lokasi pelepasliaran dengan pengawasan ketat dari tim gabungan BTNBB, BKSDA Bali, Bali Zoo, Ranger Konservasi Plataran L’Harmonie, hingga Pecalang setempat.

Rusa Timor termasuk dalam daftar satwa dilindungi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, dan berstatus Vulnerable (Rentan) menurut daftar merah IUCN. Karena itu, pelepasliaran ini menjadi langkah penting dalam memperkuat populasi di alam liar, sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem dan keberagaman genetik di kawasan konservasi.

BACA JUGA :  Marak Kafe Remang di Sepanjang Jalan IB Mantra Keramas, Warga Minta Penertiban

Emma Chandra, Head of Public Relations Bali Zoo, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari misi konservasi Bali Zoo yang mengusung semangat “Love. Conserve. Share.”

“Pelepasliaran ini bukan hanya tentang mengembalikan satwa ke alam, tapi juga memastikan mereka bisa hidup mandiri dan sehat di sana. Kami bersyukur bisa berkontribusi secara nyata untuk pelestarian satwa liar Indonesia melalui kerja sama luar biasa dengan berbagai pihak,” ungkap Emma.

Sebagai lembaga konservasi yang aktif dan edukatif, kebun binatang di Singapadu tersebut telah beberapa kali terlibat dalam pelepasliaran satwa, seperti Owa Jawa di Jawa Barat, Landak di Tabanan, dan rusa di kawasan konservasi lainnya. Program-program ini tidak hanya berdampak langsung pada keberlanjutan spesies, tapi juga diharapkan mendorong kesadaran masyarakat luas tentang pentingnya menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.

BACA JUGA :  Sebelum Aniaya Pengamen Badut, Pelaku Sempat Acungkan Jari Tengah dan Meneriaki Korban

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...