2 Pria Asal Sumbawa Bobol Kos di Kuta Selatan, Kakinya Didor

Share:

MJ dihadirkan saat konferensi pers di Polsek Kuta Selatan pada Jumat (30/5).
MJ dihadirkan saat konferensi pers di Polsek Kuta Selatan pada Jumat (30/5).

BADUNG, BADUNG – Aksi pencurian di sebuah kos-kosan di Jalan Pratama, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, berhasil digagalkan polisi pada Sabtu, 24 Mei 2025. Dua pelaku asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni MJ (50) dan UA (45), akhirnya diringkus dengan tindakan tegas berupa tembakan di kaki.

Namun, hanya MJ yang bisa dihadirkan di Mapolsek Kuta Selatan. Sementara UA masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat sakit lambung.

Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana, menyatakan bahwa UA merupakan otak pelaku dan residivis dengan kasus serupa.

“Yang bersangkutan pernah mendekam di Lapas Kerobokan dan bebas pada 2017,” jelasnya didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Jumat (30/5).

BACA JUGA :  Mau Nonton Pawai Ogoh-Ogoh? Cek Ramalan Cuaca Saat Pengerupukan Besok di Bali

Kasus ini terungkap berkat laporan korban, VAW (23), seorang wanita asal Makassar, Sulawesi Selatan. Korban melaporkan bahwa saat ia berangkat kerja pagi pukul 07.10 WITA, kamar kos-nya dalam keadaan rapi. Namun, saat pulang pukul 19.30 WITA, kondisi kamar sudah berantakan, jendela rusak dicongkel, dan sejumlah barang berharga raib.

Barang yang hilang meliputi Macbook Pro abu-abu gelap, tas berisi headset putih, iPad Apple abu-abu dengan casing hitam, serta uang tunai Rp 5 juta. “Korban sempat mencari di sekitar TKP, tapi barangnya tidak ditemukan,” ujar AKP Komang.

BACA JUGA :  Bukan Pemerasan! Sekda Bangli Angkat Bicara Soal Pemanggilan 6 Pejabat

Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu M Guruh Firmansyah langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Mereka mendapatkan ciri-ciri pelaku dan mengetahui bahwa kedua pelaku kabur ke Lombok, NTB.

Setibanya di Pelabuhan Lembar, petugas berhasil meringkus MJ dan UA. Namun keduanya berusaha melawan dan kabur sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua pelaku.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian yang masih utuh dan belum sempat dijual, seperti laptop, iPad, uang tunai, serta peralatan untuk membobol kos-kosan, seperti tang, obeng, linggis, dan senjata tajam jenis sangkur/bayonet. Sepeda motor Honda Vario yang digunakan pun turut disita.

BACA JUGA :  Pemuda Kupang Diamankan saat Sidak Gabungan di Sukawati, Ini Alasannya

“UA masuk mengambil barang, sedangkan MJ menunggu di atas motor untuk mengawasi situasi,” jelas Kapolsek.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku nekat mencuri karena kondisi ekonomi sulit.

Tak hanya itu, UA juga tercatat pernah melakukan pencurian serupa di Denpasar Barat. Senjata tajam yang mereka bawa sebagai antisipasi jika tertangkap dan berusaha melukai korban.

MJ dan UA kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BULELENG, BALINEWS.ID – Seorang remaja laki-laki meninggal setelah terseret arus laut di Pantai Tangguwisia, Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt,...

GIANYAR, BALINEWS.ID – A stimulating culinary journey through history returns with the second edition of Rasayatra, a narrative...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Perjalanan rasa yang menggugah sejarah kembali hadir lewat edisi kedua Rasayatra, program kuliner naratif besutan...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Calon Ketua Umum (Ketum) Asprov PSSI Bali, Anak Agung Ngurah Garga Chandra Gupta yang akrab...

Breaking News

Berita Terbaru
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS